Liputan6.com, Jakarta Data perkembangan zonasi COVID-19 per 8 November 2020, pekan ini terdapat 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menegaskan, kondisi tersebut disebabkan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat le,ngah.
"Ternyata sebanyak 19 kabupaten/kota yang pada pekan sebelumnya berada di zona oranye, seharusnya dapat berpindah menjadi zona kuning, di pekan ini sebaliknya, berpindah ke zona merah," tegas Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
"Perlu kami sampaikan, apabila pemerintah daerah dan masyarakatnya lengah. Maka, kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," tegas Wiku.
Advertisement
Ke-19 kabupaten/kota zona merah COVID-19 yang dimaksud yakni, Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar, dan Kota Gunungsitoli.
Sebagai langkah utama, pemda harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.
"Jangan sampai ini terjadi lagi, kami ingin menyampaikan bahwa daerah yang wilayahnya tadi telah Saya sebutkan berpindah dari zona tersebut. Mohon untuk kembali mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Karena perpindahan zona COVID-19 ke arah yang lebih berisiko harusnya dapat dihindari," lanjut Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Protokol Kesehatan dan 3T
Perkembangan penanganan COVID-19 pekan ini, terjadi peningkatan signifikan pada zona merah (risiko tinggi) bertambah menjadi 27 kabupaten/kota dari pekan lalu sebanyak 19 kabupaten/kota. Zona oranye (risiko sedang) menurun menjadi 370 dari pekan sebelumnya sebanyak 371 kabupaten/kota.
Pada zona kuning (risiko rendah) pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota. Zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Dan zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.
"Jadi, perkembangan pekan ini terlihat ke arah yang kurang baik. Sangat disayangkan, ada 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," ujar Wiku.
Wiku meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Pemerintah setempat perlu menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu, tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini, dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan COVID-19 adalah tanggung jawab kita bersama," pesannya.
Advertisement