Masalah Klasik Industri Unggas Tanah Air, Kelebihan Pasokan

Kebijakan cutting dan Afkir dini di industri unggas merupakan kebijakan 'pemadam kebakaran' yang bersifat darurat.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Nov 2020, 17:40 WIB
Pekerja mengumpulkan telur dari peternakan ayam di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/7). Tingginya harga telur ayam di pasaran karena tingginya permintaan saat lebaran lalu yang berimbas belum stabilnya produksi telur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengakui bahwa salah satu sumber permasalahan pelik pada sektor perunggasan adalah adanya indikasi oversupply. Akibatnya banyak peternakan unggas yang menderita kerugian di sejumlah daerah.

"Kejadian ini terus terang saya belum bisa membaca yang benar yang mana apakah oversupply atau surplus produksi. Tapi boleh saya memberikan gambaran, kita bicara di luar situasi pandemi. Beberapa tahun sebelumnya kondisi perunggasan kita selalu seperti ini," tegasnya dalam webinar bertema "Menata Ulang Industri Perunggasan yang Berdaya Saing"Rabu, (11/11/2020).

Guna mengatasi oversupply tersebut, Dirjen PKH dan Menteri Pertanian mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk cutting Hatching Egg (HE) dan afkir dini Parent Stock (PS). Dengan adanya cross-monitoring, pemberian teguran, dan penegakan sanksi tegas maka realisasi pengurangan mencapai lebih dari 75 persen (di Jawa) dan 85 persen (di luar Jawa).

Akibatnya, harga ayam sudah mulai naik belakangan ini. Namun demikian, diakuinya bagaimanapun kebijakan cutting dan Afkir dini merupakan kebijakan 'pemadam kebakaran' yang bersifat darurat.

"Sehingga yang mana SE itu kaya obat. Kaya sakit kepala minum obat sembuh, jadi kaya brodexin. Tentunya ini kita harapkan untuk penataan unggas agar kedepannya tidak terjadi lagi," paparnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tata Ulang

Pekerja memberi pakan di kandang ternak ayam telur di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (30/11). Peternakan ayam tersebut memproduksi telur ayam mencapai satu ton telur per hari dari 20 ribu ekor ayam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya menghadirkan kebijakan yang dapat menata ulang industri perunggasan dalam negeri. Sehingga tidak hanya terjadi stabilitas harga, namun juga mampu mewujudkan industri perunggasan yang inklusif, terintegrasi dan berdaya saing.

"Sehingga demikian ada sesuatu (kebijakan) yang harus kita perbaiki dalam penataan unggas. Yakni dengan mencari keseimbangan pasokan dan permintaan, penyediaan data secara real time kedepannya," imbuh dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya