Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, kasus video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel mulai memasuki ranah hukum. Sekelompok pengacara melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video asusila tersebut.
Bahkan disebutkan ada 50 akun lagi yang akan dilaporkan kepolisi terkait penyebaran video mirip Gisel yang sempat menjadi trending topik di Twitter.
Advertisement
Polda Metro Jaya juga telah mengantongi lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Dari lima akun yang diperiksa, lima di antaranya telah dihapus. Meski demikian identitas si pemilik akun telah diketahui.
Berita lainnya di News Liputan6.com yang tak kalah disorot terkait aksi seorang prajurit TNI yang diduga meneriakkan takbir saat tengah bertugas mengamankan kedatangan Rizieq Shihab ke tanah air.
Aksi Kopda ATY, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya bahkan sempat viral di media sosial. Dia meneriakkan takbir saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab.
Berita terpopuler lainnya masih terkait pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Usai kepulangannya ke Tanah Air, kini beragam pertanyaan mencuat soal sejumlah kasus yang pernah menjerat Rizieq sebelum dirinya menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Meski kasus dugaan chat mesum telah dihentikan atau SP3, Rizieq Shihab diketahui masih tersangkut sejumlah kasus hukum yang hingga kini belum juga tuntas.
Salah satunya soal ceramah Rizieq soal logo komunis palu dan arit di mata uang pecahan Rp 100 ribu. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 11 November 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. 4 Perkembangan Terkini Kasus Video Syur Mirip Gisel
Polda Metro Jaya mengaku pihaknya sudah memanggil ahli bahasa untuk dimintai pendapatnya, terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, ahli bahasa tersebut sudah diperiksa Selasa pagi.
"Pagi tadi kita memeriksa saksi ahli bahasa," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 November 2020.
Selain ahli bahasa, pihaknya juga berencana memanggil ahli ITE untuk kasus video syur mirip Gisel tersebut.
"Rencana mungkin masih ada saksi ahli lagi yang akan kita undang untuk minta keterangannya antara lain ahli ITE," jelas Yusri.
Advertisement
2. Prajurit TNI yang Teriak Takbir saat Tugas Pengamanan Rizieq Shihab Dikenakan Sanksi
Viral di sosial media sebuah video yang diduga diambil oleh prajurit TNI saat menuju Bandara Soekarno-Hatta dalam giat pengamanan objek vital dari massa simpatisan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Si perekam mengaku menyambut kepulangan Rizieq dan kemudian bertakbir.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menyampaikan, peristiwa dalam video berdurasi 17 detik itu terjadi pada Senin 9 November 2020. Si perekam merupakan prajurit TNI AD berinisial Kopda ATY, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya dan tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya," tutur Refki dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Refki menyebut, memasuki pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Kopda ATY merekam video tersebut. Termasuk berucap sebagaimana simpatisan Rizieq Shihab.
3. HEADLINE: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Kasus Hukumnya Akan Berlanjut?
Setelah tiga tahun lebih meninggalkan Tanah Air sejak 26 April 2017, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akhirnya pulang kampung.
Rizieq tiba di Bandara Sukarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB. Massa menyambut dengan selawat, beberapa diantaranya berebut untuk bersalaman.
Tak berselang lama setelah Bandara Soetta, Rizieq Shihab bersama rombongan langsung bertolak ke kediaman di Jalan Pertamburan III Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepulangan Rizieq Shihab memantik kembali kasus-kasus hukum yang pernah membelitnya. Meski beberapa diantaranya sudah dihentikan (SP3) seperti kasus dugaan chat mesum dan dugaan penghinaan Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri, namun sejumlah kasus lainnya saat ini masih berjalan.
Catatan Liputan6.com, setidaknya ada beberapa kasus hukum yang masih membelit Rizieq Shihab. Pertama kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam 'Sampurasun'. Ketika itu Rizieq dilaporkan pada 24 November 2015.
Advertisement