8 Kali Beraksi, Pelaku Jambret Anak-Anak Mengaku Terlilit Rentenir Saat Tertangkap

Tertangkap usai delapan kali beraksi, pelaku jambret anak-anak di Cimahi mengaku terlilit utang rentenir.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 13 Nov 2020, 00:00 WIB
Ilustrasi Jambret

Liputan6.com, Cimahi - Keberadaan ER (43), pelaku jambret anak-anak, akhirnya terendus, dirinya tak bisa berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya di tempat pelarian. Di hadapan polisi, ER mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret yang semua korbannya adalah anak-anak. ER melakukan aksinya di delapan titik TKP yang berbeda di dua daerah, enam kali di daerah Bandung Barat, dua di Kota Cimahi.

Terakhir, ER menjambret emas 3,6 gram dari seorang anak berusia 9 tahun yang tengah anteng bermain di depan rumahnya di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada 23 Oktober 2020 lalu.

ER tak pernah menyangka, aksinya yang terakhir itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Video aksinya pun disebar dan viral di media sosial. Dari situlah, petaka bagi perjalanan pelaku jambret anak-anak ER berawal. Dari laporan dan petunjuk rekaman CCTV, polisi pun bertolak melalukan penyelidikan. ER mulai terendus, dirinya kabur keluar kota.

"Rekaman CCTV viral di media sosial. Tersangka kabur ke wilayah Sukabumi. Tapi, kami berhasil mengamankannya" ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan, di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (11/11/2020).

Indra menuturkan, ER mengincar anak-anak dengan anggapan bahwa penjambretan akan lebih gampang dilakukan, anak dianggap tak akan berani melakukan perlawanan. Terkait perhiasan, sambung Indra, tersangka kerap mengincar kalung atau gelang emas.

Indra menegaskan, akibat perbuatannya, ER terancam 9 tahun penjara, sesuai pasal 365 ayat (1) KUHPidana.

Sementara itu, saat ditanya wartawan terkait perbuatannya itu, tersangka mengaku, penjambretan yang ia lakukan selama ini terpaksa dilakukan demi menutupi lubang utang rentenir. Himpitan ekonomi itulah yang mendorong dirinya tega berbuat jahat kepada anak-anak. Adapun, perhiasan yang berhasil dirampas, dijualnya dengan harga Rp600 ribu sampai Rp1 juta.

"Saya butuh (uang) untuk bayar utang, bunganya besar soalnya ke rentenir. Saya menyasar korban anak-anak karena (mereka) tidak melawan," katanya. 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya