Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mulai meningkatkan patroli siber di dunia maya guna mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian menjelang Pilkada Serentak di tujuh kabupaten.
"Menghadapi pilkada perlu peningkatan patroli siber untuk mencegah kampanye hitam atau menjelek-jelekkan calon tertentu dengan menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian," kata Wakapolda Sumsel, Brigjen Rudi Setiawan seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/11/2020).
Advertisement
Rudi mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelaku penyebaran hoaks dan kampanye hitam saat Pilkada Serentak 2020.
"Pelaku kampanye hitam harus diberikan tindakan tegas karena perbuatannya bisa mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi rakyat untuk memilih bupati dan wakil bupati," ucap Rudi.
"Kampanye hitam dengan melakukan penyebaran informasi yang bersifat negatif merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tambah dia.
Selain itu, patroli siber ini juga dilakukan guna mencegah terjadinya konflik sosial yang disebabkan penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
"Patroli siber perlu ditingkatkan untuk mencari dan menemukan hal-hal negatif yang bisa menimbulkan konflik sosial, serta menepis berita negatif yang dapat merugikan peserta pemilu dan negara secara umum," tutup Rudi.