Liputan6.com, Dubai - Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan perombakan besar-besaran terhadap hukum pribadi Islam di negara itu.
Melansir AP News, Kamis (12/11/2020), reformasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan status ekonomi dan sosial negara dan "mengkonsolidasikan prinsip-prinsip toleransi UEA," kata kantor berita WAM yang dikelola pemerintah, yang hanya memberikan rincian minimal dalam pengumuman kejutan pada akhir pekan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Keputusan pemerintah di balik perubahan tersebut diuraikan secara luas di surat kabar terkait negara The National, yang tidak mengutip sumbernya.
Langkah tersebut mengikuti kesepakatan bersejarah yang ditengahi AS untuk menormalkan hubungan antara UEA dan Israel, yang diharapkan akan membawa masuknya turis dan investasi Israel.
Pengumuman itu juga datang saat Dubai yang bertabur gedung pencakar langit bersiap menjadi tuan rumah World Expo.
Berikut adalah sejumlah perubahan aturan yang diumumkan oleh Uni Emirat Arab:
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
1. Izin Akses Terhadap Alkohol
Perubahan aturan baru termasuk penghapusan hukuman untuk konsumsi alkohol, penjualan dan kepemilikan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas.
Meskipun minuman keras dan bir tersedia secara luas di bar dan klub di kota-kota pesisir yang mewah di UEA, individu memerlukan izin yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli, mengangkut, atau memiliki alkohol di rumah mereka.
Aturan baru akan memungkinkan Muslim yang telah dilarang mendapatkan izin untuk minum minuman beralkohol dengan bebas.
Advertisement
2. Bunuh Diri
The National melaporkan bahwa percobaan bunuh diri, yang dilarang dalam hukum Islam, juga akan didekriminalisasi.
3. Izin Tinggal Bersama Pasangan Walau Belum Menikah
Amandemen lain memungkinkan adanya "kohabitasi pasangan yang belum menikah", yang telah lama dipandang sebagai bentuk kejahatan di UEA.
Pihak berwenang, terutama di pusat keuangan Dubai yang lebih bebas, sering melihat ke arah lain ketika menyangkut orang asing, tetapi ancaman hukuman masih bertahan.
Advertisement
4. Aksi Membela Diri
Dalam upaya untuk "melindungi hak-hak perempuan" dengan lebih baik, pemerintah mengatakan akan menghapus undang-undang yang membela "kejahatan demi kehormatan."
Hal ini dipandang sebagai kebiasaan kesukuan yang banyak dikritik di mana seorang kerabat laki-laki dapat menghindari penuntutan karena menyerang seorang wanita yang dianggap tidak menghormati keluarga.
Hukuman untuk kejahatan yang dilakukan untuk memberantas "aib" seorang wanita karena pergaulan bebas atau tidak mematuhi aturan agama dan budaya, sekarang akan sama untuk jenis penyerangan lainnya.
5. Orang Asing akan Terhindar dari Pengadilan Syariah Islam
Di negara di mana ekspatriat melebihi jumlah warganya hampir sembilan berbanding satu, amandemen baru juga akan memungkinkan orang asing untuk menghindari pengadilan Syariah Islam pada masalah-masalah seperti pernikahan, perceraian dan warisan.
Kendati demikian, pengumuman itu tidak menyebutkan perilaku lain yang dianggap menghina adat istiadat setempat yang telah membuat orang asing dipenjara di masa lalu, seperti tindakan homoseksualitas, berpakaian silang, dan menunjukkan kasih sayang di depan umum.
Advertisement