Tim Paslon Adi-Rais Pastikan Simon yang Ditangkap Kasus Sabu Bukan Tim Sukses

Seperti diketahui Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 20 kg dengan tiga tersangka yakni Syamsul Bahri, Simon Siahaan dan Hendra.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2020, 12:56 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Adi Sukemi-HM Rais angkat bicara soal penangkapan sabu 20 kilo dengan tersangka Simon Siahaan (SS) yang disebut-sebut sebagai tim sukses paslon nomor 4 tersebut.  

Kuasa Hukum Paslon Adi-Rais, Asep Ruhiat menegaskan, SS bukanlah tim pemenangan atau tim sukses. Menurutnya, temuan polisi yang berupa atribut serta sembako dalam penggeledahan yang polisi bukan milik dari paslon nomor urut 4.

"Atribut dan sembako itu disimpan dan diamankan untuk tidak digunakan. Sebelumnya memang akan dibagikan saat ulang tahun Golkar. Tapi dibatalkan lantaran khawatir jadi pelanggaran," katanya ditulis Kamis (12/11/2020).

Asep menambahkan bahwa temuan ini seolah-olah akan menyerang terhadap kliennya. Untuk itu pihaknya meminta agar diproses sesuai aturan hukum.

"Harus sama dong untuk menjawab isu yang ada di masyarakat. Kita hanya meminta sama dihadapan hukum," paparnya. 

Asep juga meminta kepada pihak Bawaslu Pelalawan agar memproses orang-orang yang telah memfoto, serta membuat video bahkan juga yang memviralkan penggeledahan itu. Sehingga Gakumdu bisa melanjutkan ke proses hukum.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Untuk HUT

Sementara itu, Sekretaris Golkar Pelalawan Baharuddin mengatakan, temuan paket sembako warna kuning yang bertuliskan paslon nomor 4 itu merupakan milik mereka yang pada rencana awal akan dibagi-bagikan pada saat HUT Partai Golkar.

"Paket itu memang milik kita, namun awalnya akan dibagikan pada saat hari HUT Golkar, tetapi karena menurut aturan bawaslu tidak boleh, paket itu tak jadi dibagikan," tandasnya.

Seperti diketahui Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 20 kg dengan tiga tersangka yakni Syamsul Bahri, Simon Siahaan dan Hendra.

Hendra salah satu diantaranya tewas ditembak mati karena hendak menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya. Dua orang lainnya, Simon dan Syamsul, kemudian ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya