Meski dalam Ketidakpastian Pandemi Covid-19, Citibank Tetap Catatkan Kinerja Positif

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan pihaknya akan terus melayani secara hati-hati di masa-masa penuh tantangan ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2020, 16:34 WIB
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Citibank N.A., Indonesia (Citibank) melaporkan Laba Bersih sebesar Rp 1,9 triliun pada kuartal ketiga tahun 2020. Meskipun dalam ketidakpastian ekonomi, Citibank tetap mencatatkan kinerja yang positif dan berhasil mencatatkan Return on Equity dan Return on Assets sebesar masing-masing 15% dan 3,9%.

Selama periode tersebut, Citibank juga meningkatkan cadangan kerugian kredit sejalan dengan dampak pandemi yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, Citibank tetap melaporkan NonPerforming Loans (NPL) gross dan net yang stabil masing-masing sebesar 2,8% dan 0,3%.

Portofolio kredit di akhir kuartal ketiga meningkat 6% secara year-to-date menjadi Rp 47,4 triliun. Kontribusi utama pertumbuhan portfolio kredit berasal dari lini bisnis Institutional Banking, terutama pada sektor industri manufaktur, pertanian dan kehutanan serta perantara keuangan.

Pertumbuhan portofolio kredit ditunjang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga berkelanjutan yang tumbuh sebesar 10% memungkinkan Bank untuk mencatatkan rasio lending-to-funding (LDR) yang sehat sebesar 76,6%. Selain sangat likuid, Citibank juga memiliki tingkat kecukupan modal yang sangat baik dengan rasio KPMM sebesar 26,5%.

Mengomentari kinerja Citibank di kuartal ketiga, Citibank N.A., Indonesia CEO Batara Sianturi mengatakan pihaknya akan terus melayani secara hati-hati di masa-masa penuh tantangan ini.

"Di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, kami berkomitmen untuk terus menjaga tingkat likuiditas dan meningkatkan kecukupan modal. Neraca kami memiliki kapasitas untuk terus melayani kebutuhan nasabah kami. Dengan penekanan yang kuat pada manajemen risiko, kami akan terus melayani secara hati-hati di masa-masa penuh tantangan ini," ujar Batara Sianturi.

Citi memperkirakan bahwa pemulihan perekonomian Indonesia akan terus berlanjut di beberapa kuartal mendatang. Dimulainya kembali reformasi melalui Omnibus Law, telah memberikan sinyal positif bagi para investor global. Sementara itu, pemulihan ekspor yang cukup pesat dan minat investor global terhadap investasi ke aset Indonesia mulai pulih, di saat impor relatif masih lemah.

Kombinasi tersebut telah membantu meningkatkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing, yang berujung pada penguatan Rupiah. Di tengah inflasi yang masih rendah, bank memperkirakan bahwa stabilitas mata uang dapat membuka ruang untuk penurunan suku bunga yang lebih banyak, yang selanjutnya dapat mendukung pemulihan ekonomi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Program Keringanan Kredit

Dari Digital Banking, Citibank telah mengaplikasikan berbagai fitur untuk menciptakan customer journey yang mulus di aplikasi Citi Mobile, termasuk kemampuan untuk melihat e-statement dengan aman. Citi juga meningkatkan kapasitas digitalnya melalui peningkatan fitur Mobile Token dan Push Notification untuk memfasilitasi kebutuhan perbankan nasabah setiap hari.

Citibank juga meluncurkan sejumlah inisiatif untuk para nasabah di tengah pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Di antaranya, Citibank meluncurkan program keringanan kredit di bulan April 2020 untuk melengkapi program yang sudah ada sebelumnya, sesuai arahan OJK, guna membantu nasabah yang kesulitan memenuhi kewajibannya kepada bank akibat pandemi.

Pada periode April hingga September 2020, Citibank juga telah mengeluarkan Rp 359 Miliar dalam bentuk pinjaman untuk berbagai program keringanan untuk mengatasi kelanggengan dan tingkat pengurangan arus kas nasabah. Citibank juga menurunkan pembayaran minimum bulanan Kartu Kredit dari 10% menjadi 5%, suku bunga bulanan menjadi 2%, dan biaya keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimum Rp 100.000 sejak bulan Mei 2020, sesuai arahan dari Bank Indonesia.

 

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya