Menko Polhukam Tegaskan Ideologi Merupakan Kesepakatan

Dia menjelaskan, ideologi yang disepakati saat berdirinya negara ini, adalah negara yang bersatu dalam perbedaan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 12 Nov 2020, 20:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan paparan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Mahfud Md mengklaim luas kebakaran hutan pada 2019 berkurang hingga 1,5 juta hektare dibanding pada 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyampaikan bahwa Indonesia bisa merdeka berkat dirajut dalam sebuah ideologi bernama Pancasila. Sehingga cara menyelesaikan masalah dalam berbangsa dan bernegara bukan disandarkan pada beragama, tapi dicari titik temunya dengan Pancasila.

Demikian disampaikan Menko Polhukam dalam sambutan di acara Apel Danrem dan Dandim Terpusat 2020 di Markas Besar TNI AD, Kamis (12/11/2020).

"Ideologi itu kesepakatan. Kesepakatan dari perbedaan itu dicari titik temunya menjadi Pancasila. Urusan agama itu menjadi urusan pribadi. Silakan semuanya beragama, dilindungi semua sebagai hak asasi melaksanakan ajaran agama itu, melaksanakan keyakinan agama masing-masing," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, ideologi yang disepakati saat berdirinya negara ini, adalah negara yang bersatu dalam perbedaan. Menurutnya, Konstitusi mengatur kesepakatan itu, dan tidak boleh berpandangan kelompok ini menganut agama besar, sedang yang lain menganut agama kecil, suku ini berbeda dengan suku yang lain.

"Ide kita sebenarnya prinsipnya bersatu dalam keberagaman, membela negara secara bersama sebagai milik bersama tanpa diskriminasi," tegas Mahfud.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ideologi Menciptakan Persatuan

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Indonesia dari rongrongan kelompok radikal yang mengganggu keutuhan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita semua menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI, di antaranya ancaman radikalisme, menguatnya politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian dan hoaks, serta ancaman-ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan NKRI," kata Mahfud, Selasa (29/9/2020).

Menurut Mahfud, selama ini Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia telah memberikan bukti konkret betapa Indonesia tetap Bersatu, dengan berbagai dinamika dan perbedaan latar belakang bangsanya.

"Pancasila sebagai Ideologi Negara telah terbukti mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa yang dapat merajut Ke-Bhinneka-an di tengah berbagai tantangan bangsa," ujarnya.

Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus tetap menjaga Pancasila tersebut agar tetap eksis. Apalagi upaya tersebut dikatakan Mahfud tidak mudah, mengingat kompleksitas situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya