Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menilai, sudah saatnya pemerintah membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan baru di tengah pandemi Corona Covid-19.
Menurutnya, dari sisi kesehatan, memiliki kendaraan pribadi akan membuat masyarakat lebih aman saat berpergian. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, tentu perekonomian Indonesia bisa bergerak kembali.
Baca Juga
Advertisement
"Kami sampaikan konsumen perlu dibantu banyak agar kami pelaku industri bisa tetap produksi. Sebab industri otomotif ini memiliki pengaruh ke sektor lain," katanya di acara diskusi virtual bersama Forwot dan Forwin, Kamis (12/11).
Selain itu, Kukuh memberikan contoh bila 80 persen pembelian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi adanya sektor asuransi, dan UMKM yang memasok komponen.
"Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini," ujarnya.
Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh menilai hal ini akan sangat berat bagi para anggota Gaikindo untuk dapat memenuhi target produksi sebesar 600 ribu unit di tengah pandemi.
"Kami hanya punya sisa 2 bulan untuk mengejarnya. Apalagi kalau sudah Desember, itu pasti masyarakat sudah memilih untuk liburan dan menunda membeli sampai tahun depan," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pajak Nol Persen
Gaikindo juga meyakini bila Kemenkeu tidak sepenuhnya menolak usulan pemberian insentif pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru.
"Belum ditolak, tetapi dalam kajian. Kemenkeu masih melihat apakah kajiannya ini betul berdampak positif bagi perekonomian,"
"Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, kami menunggu karena bisa membantu untuk bangkit," kata Kukuh.
Advertisement
Usulan Dianggap Tepat
Selain itu, Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti menilai upaya Kemenperin mengusulkan keringanan pajak pembelian kendaraan sudah tepat untuk menggerakkan perekonomian.
Sebab, pandemi Covid-19 terbukti telah mengurangi konsumsi akibat daya beli yang berkurang.
"Karena sebagian masyarakat sudah hilang pekerjaan atau berkurang pendapatannya. Pemerintah seharusnya bisa melakukan intervensi dengan memberikan insentif fiskal," ujar Esther.
Meski demikian, ia menjelaskan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu perlu melakukan kajian sebelum menyetujui pemberian insentif tertentu.
"Usulan pajak nol persen untuk kemungkinan kajiannya baru selesai tahun depan dari BKF," pungkasnya