Apresiasi Papua Larang Miras, MUI: Gubernurnya Tahu Minol Berkorelasi Kematian

MUI menilai Lukas benar-benar ingin melindungi masyarakatnya dengan larangan miras melalui pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2013.

oleh Muhammad Ali diperbarui 13 Nov 2020, 19:27 WIB
Ilustrasi korban miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengapresiasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang melarang peredaran minuman keras atau miras di provinsi tersebut.

"Pendekatan beliau menurut saya jelas bukan pendekatan agama tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Ia mengatakan Lukas benar-benar ingin melindungi masyarakatnya dengan larangan miras melalui pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2013.

Menurut dia, Gubernur Papua ingin menekan dampak negatif miras yang membuat produktivitas warganya banyak terganggu karena konsumsi minuman beralkohol. Selain itu, penjual miras juga disebut membuat banyak orang asli dan putra Papua meninggal akibat miras.

"Beliau melihat gara-gara mirasproduktivitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan provinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung," kata dia yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ingatkan DPR

Terkait hal itu, Anwar mendesak agar pemerintah dan DPR juga ikut memperhatikan peredaran miras di tengah masyarakat dengan mengeluarkan peraturan yang tidak kontraproduktif.

"Pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya, apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.

"Miras itu kesimpulannya, dampak buruknya lebih besar dari manfaatnya, baik ditinjau dari segi agama maupun dari segi ilmu terutama ilmu kesehatan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya