Liputan6.com, Bandung - Kasus Covid-19 naik signifikan di Kota Bandung pada Jumat (12/11/2020). Hal ini membuat angka okupansi atau tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 87,36 persen.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung per 12 November 2020, jumlah terkonfirmasi aktif Covid-19 sebanyak 309 kasus. Sedangkan jumlah total orang sembuh sebanyak 1.920 dari 2.327 kasus positif dan 98 orang meninggal dunia.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk fasilitas kesehatan yang kita miliki pada tanggal 12 November ini keterisian masih sebanyak 87.36 persen atau sebanyak 613 tempat tidur dari total fasilitas yang kita miliki sebanyak 704 tempat tidur. Masih tersedia 89 tempat tidur lagi," kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial dalam Rapat Terbatas Forkopimda Kota Bandung terkait Evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Jumat (13/11/2020).
Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar keterisian rumah sakit yang menangani Covid-19 maksimal 60 persen agar bisa beroperasi dengan baik.
Oded mengatakan, Gugus Tugas mengambil sejumlah langkah untuk menambahkan tempat tidur. Yaitu dengan menyediakan 36 tempat tidur di RSKIA sebanyak dan 60 tempat tidur di RS lainnya di Kota Bandung untuk pasien Covid-19.
"Jadi total ada peluang untuk bisa menambah 96 tempat tidur ini akan kita upayakan," tutur dia.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Ruang Isolasi untuk OTG
Oded juga menyatakan akan mengambil tindakan dengan menyediakan ruangan isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG) di hotel.
"Kita sediakan isolasi di beberapa hotel. Jumlah keterisian kini mencapai sebanyak 64.58 persen, kita masih memiliki ruang yang cukup, namun harapan saya semoga tidak ada lagi yang mengisi tempat isolasi ini," ungkapnya.
Oded menambahkan, tingkat kepatuhan warga terhadap Perwal AKB terus menurun setiap periodenya. Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan kepatuhan warga dari periode pertama ke periode kedua mengalami penurunan sebesar 2,08 persen.
Sedangkan kepatuhan warga dari periode kedua ke periode ketiga hingga 12 November 2020 ini mengalami penurunan sebesar 8,24 persen. Oded pun mengaku pihaknya akan mengambil tindakan penegakan Perwal AKB melalui Satpol PP dan Gugus Tugas kecamatan dengan melibatkan kepolisian dan TNI.
"Gugus tugas tingkat kota, kecamatan ataupun kelurahan implementasi perwal ditingkatkan. Mulai dari disiplin sampai mengoptimalkan ruang isolasi yang sudah ada, di samping kita juga mengupayakan alternatif ruang isolasi yang lain," ujarnya.
Advertisement