Update Minggu 15 November: Positif Covid-19 Ada 467.113, Sembuh 391.991, Meninggal 15.211

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 14 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Nov 2020, 16:45 WIB
ilustrasi virus corona covid-19copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami penambahan secara signifikan setiap harinya.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 4.106 orang yang terkonfirmasi positif Corona pada hari ini, Minggu (15/11/2020).

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini sebanyak 467.113 orang di Indonesia dinyatakan positif Corona Covid-19.

Kemudian, angka kasus sembuh bertambah 3.897 orang pada hari ini. Total akumulatif di Indonesia hingga kini ada 391.991 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 63 orang. Jadi, total akumulatifnya ada 15.211 orang meninggal dunia di Indonesia sampai saat ini akibat virus Corona Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 14 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kesembuhan Covid-19 Indonesia Naik 83,8 Persen

Foto: Ilustrasi

Dalam dua bulan terakhir, kesembuhan Covid-19 di Indonesia naik di atas rata-rata dunia, yakni 83,8 persen hingga per 14 November 2020.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kenaikan kesembuhan cukup signifikan, pada 13 September 2020, kesembuhan Indonesia di angka 71 persen.

Sementara itu, angka kesembuhan dunia yang sebelumnya per 13 September 2020 pada angka 71,96 persen, kini menurun berada di angka 69,84 persen pada 14 November 2020.

"Kalau kita lihat perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia, terjadi kenaikan kasus yang sangat tinggi sekali. Sehingga hari ini kita rasakan perbandingannya, ketika kasus COVID-19 di Tanah Air mengalami penurunan," papar Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo saat konferensi pers di Media Center Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020.

"Namun, kasus di sejumlah negara mengalami peningkatan, termasuk juga angka kesembuhan kita yang semakin baik berada pada posisi 83,8 persen, sedangkan di tingkat global, angka kesembuhannya mengalami penurunan (69,84 persen)," sambung dia.

Lebih lanjut, Doni mengatakan, kita juga bersyukur lebih dari 388.000 orang yang telah sembuh. Walaupun kita akui angka kematian Covid-19 di Indonesia masih relatif berada di atas angka kesembuhan global, yaitu 3,3 persen.

"Dalam 2 hari terakhir ini, kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan lebih dari 5.000 orang. Oleh karena itu, kita semua harus betul-betul menaati seluruh ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tentang protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dari kerumunan, dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun," jelas Doni.

 


Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia

Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya