Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, polisi di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur mengungkap sejumlah kasus antara lain pembunuhan pria lansia, narkoba, dan pencurian motor.
Salah satu menyita perhatian kasus pembunuhan pria lansia di Situbondo, Jawa Timur. Pria berusia 67 tahun ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di belakang rumahnya. Korban bernama Min So ditemukan tewas dengan luka sabetan senjata tajam.
Advertisement
Di lokasi kejadian, polisi menemukan bercak darah dari rumah, hingga ke belakang rumah. Diduga kuat, korban dihabisi pelaku di dalam rumah. Kepala Desa setempat mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban menemui dua orang di depan gerbang rumah.
"Nanti kita ulang lagi untuk pendalaman, keterangan dari yang kita perkirakan sebagai saksi, juga sedang kita dalami, kita sama-sama menunggu karena berproses," ujar AKBP Ach Imam Rifai, Kapolres Situbondo, seperti dikutip dari tayangan Liputan6, 11 November 2020.
Selain kasus pembunuhan, polisi di Surabaya menangkap anggota komplotan pemasok narkoba ke Madura, Jawa Timur. Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Heru Dwi Purnomo menuturkan, empat pelaku dari komplotan pemasok narkoba tersebut ditangkap di sejumlah tempat berbeda wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Dua pelaku di antaranya kami lumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 11 November 2020.
Ingin tahu berita kriminal lainnya yang terjadi selama sepekan? Berikut sejumlah berita kriminal yang dirangkum pada Minggu, (15/11/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
VIDEO: Pria Lansia di Situbondo Ditemukan Tewas di Belakang Rumah
Seorang pria 67 tahun di Situbondo, Jawa Timur, Senin malam, ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya. Diduga pria ini menjadi korban perampokan, dan tewas disabet senjata tajam.
Polisi masih menyelidiki peristiwa ini. Ratusan warga Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, digegerkan tewasnya Min So, di belakang rumahnya. Tim identifikasi yang datang ke lokasi, melakukan olah TKP guna mengetahui motif tewasnya pria 67 tahun itu. Korban ditemukan tewas dengan luka sabetan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi, korban dimintai tolong adiknya, menjaga rumah karena pemiliknya ke luar kota. Saat pemilik rumah pulang, pria itu ditemukan tewas.
Advertisement
Tangkap Dua Pelaku, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Situbondo
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria berusia 67 tahun berinisial EP di Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, pada Senin malam, 9 November 2020, berlatar belakang perilaku seks yang menyimpang.
Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai mengemukakan dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang tersangka pelaku pembunuhan, terungkap tersangka sakit hati karena korban tidak memenuhi janjinya memberikan sejumlah uang setelah melayani penyimpangan perilaku seksual korban.
"Dua tersangka ini sebenarnya sudah saling kenal dengan korban dan terindikasi ada perilaku menyimpang. Jadi, korban menjanjikan kompensasi sejumlah uang kepada tersangka tapi tidak direalisasikan oleh korban," ujar Kapolres Imam Rifai saat konferensi pers di Mapolres Situbondo, Selasa, 10 November 2020.
Polisi Tulungagung Bekuk Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban
Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua dari tujuh orang anggota komplotan pencuri spesialis nasabah bank dengan modus gembos ban di daerah Baturetno, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dini hari, 7 November 2020.
Kepala Polres Tulungagung AKBP Eva G Pandia menjelaskan, dalam penangkapan itu, kedua pelaku pencurian spesialis nasabah bank itu ditembak karena berusaha melawan polisi dan mencoba melarikan diri, Senin, 9 November 2020.
"Tiga pelaku lain ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kediri dan dua lain di Bandung, Jawa Barat. Total ada tujuh pelaku yang tergabung dalam satu komplotan ini dan telah beraksi di tujuh TKP," kata Pandia, dilansir dari Antara.
Advertisement
Polisi di Surabaya Tangkap Komplotan Pemasok Narkoba, Sita Sabu-Sabu 1,5 Kg
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap anggota komplotan pemasok narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ke Pulau Madura, Jawa Timur.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Heru Dwi Purnomo menuturkan, empat pelaku dari komplotan pemasok narkoba tersebut ditangkap di sejumlah tempat berbeda wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Dua pelaku di antaranya kami lumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 11 November 2020.
VIDEO: Waspada, Begini Cara Komplotan Begal Motor di Lumajang Pancing Korban
Informasi berikut patut menjadi perhatian bagi pengendara motor. Di Lumajang, Jawa Timur, komplotan spesialis begal motor ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang. Dalam aksinya, pelaku menggunakan wanita cantik untuk memancing korban ke tempat sepi.
Ada banyak cara dilakukan begal motor, untuk mendapatkan korbannya. Seperti terungkap dari seorang begal motor SN (21), yang diringkus di tempat persembunyiannya, usai membegal motor dan melukai korbannya dengan senjata tajam, Oktober lalu di lokasi wisata Ranu Bedali, Lumajang, Jawa Timur.
Dalam aksinya, pelaku bersama tiga anggota komplotannya menggunakan wanita cantik untuk memancing korbannya. Pelaku wanita NR (27), warga Lumajang, memancing korban untuk bertemu di area wisata Ranu Bedali, Kecamatan Ranuyoso.
Advertisement
VIDEO: Polisi Lumpuhkan Pencuri Sapi di Lumajang dengan Timah Panas
Sempat melarikan diri kurang dari sehari, dua tersangka pencuri sapi di Lumajang, Jawa Timur ditangkap Polres Lumajang. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan polisi saat ditangkap.
AS (38), warga Kecamatan Klakah, dan BY (51), warga Kecamatan Randuagung, Lumajang harus menahan sakit di bagian kakinya, saat digelandang polisi Satreskrim Polres Lumajang.
Kedua tersangka, kasus pencurian hewan ternak sapi dan motor ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan saat ditangkap polisi.
VIDEO: Sopir Truk di Sidoarjo Hina Polri Lewat Medsos, Terancam 6 Tahun Penjara
Selalu berhati-hati, dan tetap bijak dalam bermedia sosial. Seorang pengemudi truk, warga Semarang, Jawa Tengah, terancam Undang-Undang ITE, setelah mengunggah foto beserta video, yang berisi hinaan, institusi Polri, usai dirinya ditilang karena mengangkut muatan berlebih.
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran, agar kita lebih bijak bermedia sosial. Seorang sopir truk, berinisial JR, warga Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena unggahan videonya ke media sosial. Berikut dilansir pada Liputan6, 11 November 2020.
Di video yang kini dijadikan alat bukti, terlihat saat tersangka dihentikan aparat PJR Tol Jatim 2 untuk ditilang, karena muatan truknya melebihi kapasitas. Namun, JR yang merasa muatannya tidak berlebihan, berusaha menyuap petugas dengan uang, tetapi ditolak.
Advertisement