Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, hingga saat ini masih ada penambahan kasus positif Corona di Indonesia.
Per data hari ini, Senin (16/11/2020), terdapat penambahan 3.535 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Advertisement
Sehingga, total akumulatif ada 470.648 orang dinyatakan positif Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.
Meski begitu, angka kasus sembuh juga bertambah 3.452 orang pada hari ini. Total akumulatifnya hingga kini ada 395.443 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 85 orang. Jadi, total akumulatif ada 15.296 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu, 15 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peringatan IDI
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengingatkan seluruh masyarakat bahwa dalam memerangi pandemi Covid-19, bukan hanya mengandalkan pemerintah ataupun tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, pandemi ini membutuhkan gotong royong seluruh masyarakat.
"Kita secara bersama-sama melakukan gerakan bersama perang semesta, jangan hanya mengandalkan petugas kesehatan, jangan hanya mengandalkan pemerintah. Karena ini sifatnya pandemi, enggak bisa kita, harus seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran kita untuk menerapkan protokol kesehatan supaya kita terhindar dari tertularnya Covid-19," tegas Daeng dalam konferensi pers di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Minggu, 15 November 2020.
Daeng juga meminta seluruh masyarakat Indonesia agar membantu petugas medis dalam memerangi pandemi Covid-19. Ia memohon supaya semua pihak tak memperberat kerja tenaga medis yang tengah berada di garda depan memerangi Covid-19.
"Kami mohon, mohon sekali kepada seluruh lapisan masyarakat untuk minta pengertiannya membantu kami untuk tidak memperberat situasi, kami mohon untuk tidak menambah kasus," katanya.
Daeng juga berharap agar semua elemen masyarakat tak menambah jumlah angka penularan Covid-19. Pasalnya jika kondisi itu terjadi, maka tugas tenaga kesehatan akan semakin berat dalam menanggulangi pandemi ini.
"Akan lebih banyak gugurnya tenaga kesehatan akan lebih banyak. Oleh karena itu kami mengimbau betul penanganan Covid-19 dengan tiga T, testing, tracing, dan tracking," ungkap Daeng.
Menurutnya dalam situasi seperti ini garda terdepan penanggulangan Covid-19 bukan lagi tenaga kesehatan, melainkan pencegahan di masyarakat.
"Oleh karena itu saya ulangi seluruh elemen masyarakat bersama-sama bergotong-royong menerapkan perang semesta terhadap Covid-19 dengan bersama-sama mencegah untuk tidak tertular, itu yang terpenting," pesanannya.
Daeng juga berpesan supaya semua pihak menghindari kegiatan-kegiatan yang cenderung berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
"Kegiatan-kegiatan yang menyebabkan penularan yang begitu banyak, kegiatan kerumunan sebabkan penularan semakin banyak, rumah sakit banyak lagi, petugas kesehatan (akan) banyak tertular dan lebih banyak gugur," pungkas Daeng.
Advertisement
Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.