Pengusaha Beberkan Manfaat Dibukanya Keran Ekspor Lobster

Keran ekspor benih lobster yang sudah dibuka oleh pemerintah perlu dimanfaatkan peluangnya oleh para pelaku usaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2020, 14:51 WIB
Lobster segar hasil tangkapan nelayan pantai selatan Garut, Jawa Barat, tengah melimpah saat imlek tahun ini (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi eksportir lobster yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) terus melakukan pembenahan terkait tata niaga ekspor lobster Indonesia untuk para mitra atau anggota khususnya ekspor benih atau benur.

Pelobi menjelaskan bahwa keran ekspor benih lobster yang sudah dibuka oleh pemerintah perlu dimanfaatkan peluangnya oleh para pelaku usaha sektor kelautan perikanan serta para nelayan di Indonesia.

“Dulu, penjualan benur lobster ke luar negeri dilakukan secara gelap atau illegal. Namun pemerintahan sekarang sudah membuka keran ekspor untuk benih lobster tetapi tetap berdasarkan regulasi. Bagaimana pun kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang secara objektif melihat potensi lobster di Indonesia ini dari dua sudut pandang yaitu untuk kemanfaatan para nelayan kita dan untuk tetap menjaga lobster kita ke depan” ujar Ketua Umum Pelobi HM Irwansyah, Senin (16/11/2020)

Lebih lanjut HM Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini perlu penanganan khusus sehingga tata niaga yang terlibat dalam rantai pasok lobster perlu diatur standarisasi dimulai dari sisi nelayan, pengepakan, proses pengiriman bahkan posisi terminal ekspor.

“Benih lobster ini kan mahluk hidup, jadi kita perlu tangani secara baik dan benar. Bagaimana mengepaknya secara aman dan standar ekspor, bagaimana proses pengirimannya, dan posisi terminal ekspor juga menentukan. Kita kan tidak mau asal menangani benih ini tapi kami memperbaiki standarisasi proses ini. Kan ini hal baru tapi tuntutan sistem dan kualitas” HM Irwansyah menegaskan.

Terkait kritik soal potensi monopoli karena penanganan kargo pengiriman dilakukan satu perusahaan jasa kargo dan terminal ekspor lobster saat ini hanya berada di Bandara Soekarno Hatta, HM Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini adalah hal baru yang membutuhkan standarisasi dan akan terus dibenahi asosiasi.

“Sebagaimana saya sampaikan bahwa ekspor benih lobster ini hal yang relatif baru dan kita membutuhkan standarisasi. Jadi kita sekarang pakai satu dulu jasa kargo kemudian kita buatkan system operating procedure (SOP) nya. Jadi nanti kita terapkan standarisasi dan SOP ini ke jasa kargo lainnya," jelas dia.

"Begitu pula dengan terminal ekspornya, sementara ini baru Soekarno Hatta karena kita kan juga butuh fasilitas dan standar ekspor karantina sehingga benih lobster ini tertangani dengan baik, jadi nanti standarisasi ini kita sampaikan ke Kementerian KKP untuk diterapkan ke terminal ekspor lain yang akan ditetapkan. Jadi bukan monopoli, tetapi kita perbaiki dulu standarisasi tata niaganya," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Target Jadi Sentral Dunia, Pemerintah Optimalkan Industri Lobster di Lombok

Salah satu lokasi budidaya lobster melalui karamba yang dikembangkan warga Suku Bajo di Pulau Nain, Sulut.

Deputi Koordinasi Bidang Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengoptimalisasi produksi industri komoditi lobster, salah satunya di Telong Elong, Lombok, NTB. Hal itu guna menjadikan sentral industri komoditi lobster di Indonesia sebagai sentral dunia.

"Telong Elong ini merupakan salah satu sentral industri komoditi lobster di Indonesia, karena ini sudah ada bukan cuma setahun dua tahun, tetapi bertahun-tahun dan berjalan dengan baik. Ini bagus dengan kita ada target bagaimana menjadikan sentral industri komoditi lobster di Indonesia menjadi sentral di dunia," kata Safri dalam pernyataannya, Kamis (27/08).

Dalam mewujudkan hal tersebut, Deputi Safri menjelaskan tentu saja terlebih dahulu butuh keseimbangan antara industri komoditi lobster dan ekspor lobster Indonesia, yaitu industri komoditi lobster tetap berkembang dan ekspor tetap ada dengan pemberlakuan pembatasan.

"Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri KKP yakni Peraturan Nomor 12/Permen-Kp/2020 Tentang Pengelolaan Lobster. Kita prioritaskan industri komoditi lobster tapi juga harus ada kuota yang ditetapkan supaya eksportir juga bisa jalan. Kalau tidak nanti mereka (para nelayan) kecewa," jelasnya.

Selain keseimbangan, Deputi Safri juga menjelaskan hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan lobster khususnya di Telong Elong ini, yakni kedalaman tempat penangkaran lobster.

" Seperti saya katakan tadi bahwa di sini sudah baik, tetapi untuk membuat lobster lebih baik dan lebih sehat, dibutuhkan kedalaman idealnya sampai 10 meter, nah di sini baru sekitar 5-6 meter. Ini saya harap ke depan akan berjalan lebih baik lagi pengelolaannya," paparnya.

Oleh karena itu, dia mengusulkan bahwa pengembangan lokasi sentra industri komoditi lobster kedepan diharapkan dapat didesain sedemikian menarik. Sehingga dapat menjadi daya tarik wisatawan baik lokal maupun mancara negara.

"Saya pikir ini bisa jadi tempat wisata bagaimana mereka/ wisatawan bisa melihat tempat lobster dan belajar bagaimana industri serta budidaya lobster itu sendiri. Mungkin dari penataan lokasi yang menarik dan unik dengan khas bambu betungnya atau dengan cara penangkapan lobster yang kemudian disajikan dengan menu masakan bahan dasar lobster," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya