Liputan6.com, Washington D.C- Tim kampanye Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada 16 November 2020, mencabut sebagian gugatan hukum yang diajukannya tentang hasil pemilu di Negara Bagian Pennsylvania.
Gugatan tersebut, bertujuan menghentikan proses pengesahan hasil pilpres, yang kini telah dimenangkan oleh kandidat dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Advertisement
Dikutip dari Channel News Asia, Senin (16/11/2020) dalam dokumen gugatan yang direvisi yang diajukan ke pengadilan federal Pennsylvania, tim kampanye Donald Trump mencabut klaim tentang pejabat pemilu yang melanggar hukum dengan menghalangi pengamat pilpres untuk menyaksikan penghitungan suara di Philadelphia dan Pittsburgh.
Dengan revisi tersebut, gugatan hukum di Pennsylvania kini hanya berfokus pada klaim bahwa distrik-distrik yang condong ke Partai Demokrat secara tidak sah mengizinkan para pemilih untuk memperbaiki kesalahan dalam surat suara yang diberikan melalui pos.
Hal itu, disebutkan melanggar hukum negara bagian.
Namun, para pejabat setempat menyebutkan bahwa gugatan itu hanyak berdampak pada sejumlah kecil surat suara di negara bagian tersebut, di mana Biden diproyeksikan menang atas Trump dengan selisih lebih dari 60.000 suara.
Saksikan Video Berikut Ini:
Testimoni Otoritas Pennsylvania Soal Pemrosesan Surat Suara
Sebelumnya, diketahui bahwa pihak berwenang Pennsylvania telah meminta hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan oleh Trump.
Otoritas negara bagian tersebut pun menegaskan dalam sidang, bahwa para pengamat pemilu diizinkan untuk mengakses pemrosesan surat suara via pos dan bahwa seluruh distrik diizinkan untuk memberi tahu warganya jika ada kekurangan pada surat suara yang dikirimkan, meskipun hal itu tidak wajib untuk dilakukan.
Di salah satu distrik yang padat penduduk di Pennsylvania, yakni Montgomery County, hanya kurang dari 100 pemilih yang memperbaiki surat suara via pos mereka karena kesalahan teknis, menurut seorang pejabat setempat bersaksi dalam sidang pada 4 November 2020.
Sementara itu, tim kampanye Trump terus berupaya mendapat perintah pengadilan untuk mencegah Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania untuk mengesahkan hasil pemilu AS 2020.
Pada 15 November 2020, dalam laman Twitternya, Trump secara singkat tampak mengakui kemenangan Biden, tetapi kemudian kembali mengklaim bahwa dirinya akan segera mengajukan tuntutan baru.
Selain itu, Trump Juga menyebutkan bahwa terdapat banyak tuntutan yang diajukan bukan dari tim kampanyenya.
"Kasus-kasus besar kami menunjukkan adanyahal yang tidak konstitusionalitas dalam Pemilu 2020, dan hal-hal yang melanggar yang dilakukan untuk mengubah hasil, akan segera diajukan!," tulis Trump.
Pennsylvania dijadwalkan untuk mengesahkan hasil pemilu di wilayahnya pada 23 November mendatang.
Advertisement