Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sidang menyimak keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sebelumnya, Prasetijo didakwa menerima uang suap USD 150.000 dari Djoko S Tjandra. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sidang menyimak keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sebelumnya, Prasetijo didakwa menerima uang suap USD 150.000 dari Djoko S Tjandra. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sidang menyimak keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sebelumnya, Prasetijo didakwa menerima uang suap USD 150.000 dari Djoko S Tjandra. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sidang menyimak keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sebelumnya, Prasetijo didakwa menerima uang suap USD 150.000 dari Djoko S Tjandra. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)