Polda Metro Jaya Sebut Penyebar Video Syur Mirip Gisel Bukan Anak-Anak

Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM dalam kasus video syur mirip Gisel tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Nov 2020, 17:14 WIB
Gisella Anastasia. (Instagram/gisel_la)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM atas dugaan menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Dipastikan PP dan MM bukanlah anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menuturkan tersangka yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel, berusia 26 dan 24 tahun.

"PP usianya 26 tahun. Sementara MM usianya 24 tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Dia menuturkan, pelapor vido syur mirip Gisel memang melampirkan 5 akun media sosial. Namun, dia menegaskan, belum tentu pemilik akun yang dilaporkan ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menegaskan, penyidik mengejar penyebar video syur secara masif.

"FD dan PR mempolisikan masing-masing lima akun. Pertanyaan apakah 5 akun di tetapkan tersangka? belum tentu. Misal pelapor melihat akun @xxx apakah jadi tersangka? Ternyata dia bukan penyebar masif. Ya belum tentu ditetapkan tersangka," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Temukan Satu Akun Lagi

Direskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan patroli siber untuk mencari akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel secara masif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya kembali menemukan satu lagi akun media sosial yang memviralkan video syur mirip Gisel. Penyidik pun masih berupaya mengidentifikasi pemilik akun.

"Ada satu akun didalami penyidik siber. Diduga menyebarkan video syur mirip Gisel lebih masif lagi," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Yusri menyampaikan, kepolisian terus menelusuri akun-akun yang mengunggah video syur mirip Gisel sambil mencari sosok yang menyebarkan pertama kali.

"Nanti semua pasti berjalan, kami amankan dahulu orang yang menyebarkan secara masif, nanti mengerucut ke orang yang pertama kali menyebarkan termasuk siapa yang di dalam video itu," ujar dia.

Yusri menerangkan, kepolisian hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli IT. Orang itu pun bersedia datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

"Kami butuhkan keahlian beliau di sini sebagai tindak lanjutnya penyelidikan kasus video syur mirip Gisel," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya