Liputan6.com, Jakarta - Aksi jemput paksa terduga pasien COVID-19 kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kejadian itu berawal ketika seorang ibu berinisial AT (34) di Desa Sindetlami, Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melahirkan.
Proses awal persalinan dilakukan di Puskesmas Besuk pada Rabu malam, 11 November 2020. Tiba-tiba sang suami HT diminta persetujuan untuk rujuk ke RSUD Tongas.
"Saya sempat protes, kenapa tidak dirujuk ke RSUD Waluyo Jati saja. Kata bidan yang piket di Puskesmas Besuk, semua rumah sakit di wilayah Kraksaan sudah penuh,” ujar dia, seperti dikutip dari Times Indonesia, Senin (16/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ketika itu, proses persalinan istri HT sudah memasuki pembukaan tujuh sehingga harus cepat ditangani. Ia mencoba meminta penjelasan kepada bidan Puskesmas Besuk, tetapi justru mendapat intimidasi.
"Kalau tidak tandatangan, istri saya tidak bisa ditangani katanya. Saya tidak tahu kalau istri saya bakal ditangani kayak pasien COVID-19," kata dia.
Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini pun geram merasa dibohongi. Bersama anggota keluarga, ia berinisiatif untuk menjemput paksa.
Pihak keluarga juga mempertanyakan, alasan pihak rumah sakit menahan AT yang sudah lima hari berada di RSUD Tongas. “Sudah lima hari di sini, apa mau di-covid-kan istri saya,” kata dia.
Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Lakukan Mediasi
Namun, aksi main hakim sendiri itu tidak berujung anarkis setelah Kapolsek Tongas, Iptu Gendut Wijanarko dan Camat Besuk, Puja Kurniawan membujuk massa agar mereka bersedia mediasi dengan Direktur RSUD Tongas, dr Hariawan Dwi Tantomo.
Hariawan menuturkan, AT dirujuk ke RSUD Tongas karena hasil rapid test atau tes cepat COVID-19 reaktif oleh tim medis Puskesmas Besuk. Sesuai ketentuan, AT dirujuk ke RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan COVID-19.
Tiba di RSUD Tongas, dr Hariawan menuturkan, AT menjalani dua kali tes usap COVID-19 dan hingga kini hasil tes usap COVID-19 belum keluar. "Kalau hasil swab negatif, pasien ini bisa pulang,” ujar dia.
Akan tetapi, jika hasil tes usap COVID-19 AT positif, dirinya harus jalani isolasi sesuai protokol COVID-19. “Ya setidaknya 10 hari harus isolasi,” ujar dia.
Mengenai hasil tes usap COVID-19 lama keluar, Hariawan klaim hal itu terjadi karena RSUD Tongas, tidak punya Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri. Alhasil, tes usap COVID-19 seluruh pasien probable COVID-19 dilakukan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang dilengkapi alat tes tersebut.
Meski rumah sakit rujukan, RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo tidak punya PCR. “Sementara tes cepat molekuler (TCM) yang bisa swab 50 orang pasien cartridnya habis. InsyaAlla sore ini hasil swab sudah keluar,” kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Advertisement