5 Jurus BKPM Dongkrak Investasi di 2021

BKPM melakukan promosi untuk meyakinkan investor bahwa Indonesia adalah surga investasi.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Nov 2020, 14:00 WIB
Sejumlah konsumen menunggu di kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan komitmen pemerintah demi memberikan pelayanan prima dan cepat kepada investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini membuat skenario untuk melakukan pendampingan, pengawalan dari proses awal sampai akhir mengenai investasi yang dilakukan investor ke Indonesia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan agar investasi di Indonesia pada 2021 bisa terus berkembang dan bertahan, pihaknya menerapkan 5 langkah skenario memfasilitasi investor untuk mendorong peningkatan investasi di Indonesia.

Pertama, BKPM melakukan promosi untuk meyakinkan investor bahwa Indonesia adalah surga investasi.

“Kita yakin kan betul para investor bahwa indonesia adalah sebuah negara layak untuk  dimasukan investasi, apalagi kita memiliki resources sumber daya alam yang cukup dan penduduk kita akui 43 persen dari populasi Asia Tenggara yang jumlahnya 263 juta jiwa,” kata Bahlil dalam Market Outlook 2021 "Resilience to Counter Economic Turbulence - Day 1, Selasa (17/11/2020).

Kedua, BKPM akan mengawal dalam hal pelayanan perizinan. Bahlil menegaskan untuk mengurus adanya investasi yang masuk ke Indonesia bisa diurus oleh BKPM mengenai izinnya.

Lantaran jika tidak diurus maka akan banyak izin di Kementerian/Lembaga di daerah yang diputar-putar sehingga investor menjadi malas untuk berinvestasi.

“Jadi sekarang BKPM mengubah paradigma tidak boleh duduk di belakang meja aja, turun ke daerah turun ke negara tujuannya, dan turun ke para pengusaha, kita kawal perizinannya,” ujarnya.

Ketiga, BKPM juga mengawal dalam hal financing closing dengan memberikan penguatan dan bekerja sama dengan beberapa pihak, untuk mengawal debitur-debitur yang sudah memiliki projek dan biaya namun kreditnya belum dijalankan.

“Akibat kendala persoalan izin dilapangan, dan segala macam itu BKPM bisa membantu mereka,” katanya.

Tahap keempat, BKPM akan mengawal investor secara end to end dalam realisasi investasi. Dan kelima,  BKPM akan mengawal para pengusaha hingga tahap produksi.

“Kenapa? karena negara akan mendapatkan multiplier efek dari sebuah investasi Ketika produksinya sudah berjalan,” ujarnya.

Sementara jika baru mulai groundbreaking atau mulai konstruksi produksi, negara itu belum ada apa-apanya, jadi untuk mendapatkan multiplier efek demi mendapatkan PPN, dan pertumbuhan ekonomi kawasan terjadi ketika industri atau investasi sudah mulai berjalan.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Investasi Mangkrak Jadi Penolong Penanaman Modal Asing RI Turun Lebih Rendah dari Global

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan saat diskusi panel V Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel V itu membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berdasarkan data beberapa lembaga dunia, Penanaman Modal Asing (PMA) dari investment global tercatat turun 30 sampai 40 persen. Namun khusus Indonesia, hanya turun 10 persen.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku, PMA yang hanya turun 10 persen karena semenjak dirinya menjabat sebagai kepala BKPM pada Oktober 2019, pihaknya segera menyelesaikan investasi yang mangkrak.

“Kemudian kenapa foreign investment kita hanya turun tidak lebih dari 10 persen, jadi saya begitu masuk di BKPM pada 2019 bulan Oktober itu ada investasi mangkrak kurang lebih Rp 708 triliun. Nah investasi mangkrak itu sudah terjadi sekitar 4 tahun sampai 5 tahun dan tidak selesai-selesai,” kata Bahlil dalam Market Outlook 2021 "Resilience to Counter Economic Turbulence - Day 1, Selasa (17/11/2020).

Diakui, banyak orang yang mempertanyakan penyebab penurunan investasi asing Indonesia tidak lebih dari 10 persen dibanding negara lain yang mencapai hingga 40 persen.

Dikatakan kembali, kondisi itu karena selama setahun BKPM menyelesaikan persoalan investasi mangkrak yang bertujuan untuk menarik minat investor lagi.

“Sekarang sudah terealisasi Rp 474,9 triliun. Kuncinya jadi kami selama hampir setahun menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” jelas dia.

Ia menyebutkan terdapat 3 persoalan utama sehingga PMA Indonesia tidak mengalami penurunan yang signifikan. Diantaranya pertama, BKPM menyelesaikan persoalan ego sektoral antara Kementerian/Lembaga.

Kedua, menyelesaikan aturan yang tumpang tindih di tingkat Kabupaten, provinsi dan pusat. Ketiga, persoalan terkait tanah.

“Persoalan tanah ini memang harus kita akui sangat komplesk sekali, dalam bahasa saya ini ada semacam makhluk yang dapat dirasakan tapi tidak bisa dipegang. Mereka pemain-pemain top ini yang menjadi fokus kita di BKPM,” pungkasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya