Terawan: 94 Persen Kematian Akibat Covid-19 Disertai Penyakit Bawaan

Terawan Agus Putranto, mengatakan, 94% kasus kematian Covid-19, dibarengi dengan penyakit penyerta.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Nov 2020, 14:05 WIB
Petugas mengubur peti jenazah berisi korban virus corona COVID-19 ke sebuah pemakaman di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Hingga sore ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 5.136 positif, 446 sembuh, dan 469 meninggal dunia. (Bay ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mengatakan, 94% kasus kematian pada pasien Covid-19, dibarengi dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Hal ini disampaikannya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

"Sekitar 94% kasus kematian yang disebabkan Covid-19 disertai dengan komorbid," kata Terawan.

Karena itu, dia menuturkan, penting untuk semua pihak menerapkan protokol kesehatan untuk menekan Covid-19 ini, serta menerapkan konsep adaptasi kebiasaan baru.

"Menerapkan dan taat laksana Covid-19 dengan komorbid atau komplikasi, kolaborasi multidisiplin, dan pengobatan pasien Covid-19 sesuai protokol penanganan Covid-19," jelas Terawan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kedepankan Telemedicine

Terawan juga mengimbau, agar dapat menerapkan sistem teknologi telemedicine.

Upaya ini dianggap penting bagi pasien yang memiliki komorbid. Jadi pasien bisa berkonsultasi ke dokter tanpa perlu ke rumah sakit.

Kemudian membuat sistem kontrol bagi pasien komorbid yang menjalani perawatan berjalan. Di samping juga menyediakan kebutuhan obat-obatan yang dibutuhkan pasien komorbid.

"Meningkatkan jejaring sistem rujukan sesuai kompetensi masing-masing rumah sakit," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya