KPK Periksa Bupati hingga Sekda Kabupaten Bandung Terkait Penyaluran Bansos

Heri mengaku, dirinya telah diperiksa KPK. Heri menyampaikan, pemeriksaan KPK seputar bidang yang ditanganinya, termasuk bantuan sosial atau bansos.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 17 Nov 2020, 14:53 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memeriksa Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, tapi juga sejumlah pejabat Pemda Bandung Barat, seperti Kepala Dinas Sosial Heri Partomo, Sekretaris Daerah (Sekda), Asep Sodikin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Agustin Priyanti.

Kepala Dinas Sosial Bandung Barat, Heri Partomo, membenarkan ihwal pemeriksaan tersebut. Heri mengaku, dirinya telah diperiksa KPK. Heri menyampaikan, pemeriksaan KPK seputar bidang yang ditanganinya, termasuk bantuan sosial atau bansos.

"Kalau Dinas Sosial tentu ditanya terkait Bantuan Sosial," katanya kepada wartawan, Senin (16/11).

Heri melanjutkan, KPK meminta keterangan terkait teknis penyaluran bantuan sosial. Dalam pemeriksaan tersebut, Heri menjelaskan secara prosedural, misalnya, terkait refocusing anggaran Covid-19. Pemeriksaan tersebut kata Heri, dilakukan KPK hanya dari pagi hingga siang hari.

"Sesuai prosedur saja kita sampaikan apa yang kita bidangi. Dari mulai refocusing anggaran, di pandemi Covid-19 keterlibatan Dinsos itu bagaimana. Hanya ditanya aja terkait prosesnya," sebut Heri.

Disinggung terkait dugaan kasus, Heri mengaku belum tahu. KPK, kata Heri, tidak menjelaskan kepadanya terkait apa dirinya dimintai keterangan. Dia hanya berharap, kasus ini segera rampung dan KPK bekerja seadil mungkin.

"Kita jelaskan saja prosesnya sesuai ketentuan yang sudah ada. Lebihnya, saya tidak tahu," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 


Gali Keterangan dari Sekda

Perihal, pemeriksaan terhadap pejabat lainnya, Heri membenarkan bahwa KPK juga meminta keterangan kepada Sekertaris Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bandung Barat.

"Kalau Keuangan, ya terkait dengan keuangan. Pak Sekda, ya, terkait kebijakan Pak Sekda," jelasnya.

"Kita sampaikan, kita sudah pendampingan dari Kejari dan itu sudah sesuai aturan," tambahnya.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci kasus apa yang menimpa Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. Disinggung terkait kasus apa yang menyeret nama Aa Umbara,  Jubir KPK Ali Fikri belum bisa mengungkap.

Menurutnya, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, maka KPK belum bisa mengumumkan terkait kasus apa Aa Umbara diperiksa.

"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut ya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya