Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja merupakan insiaitif pemerintah yang disiapkan dalam waktu lama. Untuk itu, dia menegaskan tak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.
"Undang-undang ini adalah inisiatif pemerintah. Kita menyiapkan berbulan-bulan, kemudian kita berikan kepada DPR," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif bersama Rosiana Silalahi dilihat di Kompas TV, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
"Masa kita mengeluarkan perppu, lho mengajukan kok, tahu-tahu mengeluarkan perppu," sambungnya.
Dia mengatakan bahwa UU sapu jagat ini dibahas di DPR dalam waktu yang cukup panjang. Jokowi pun mengaku senang UU tersebut akhirnya diketok palu.
"Undang-undang itu dibahas di DPR delapan bulan di sana. Kemudian, jadi sudah disetujui tentu saja pemerintah senang dong, yang mengajukan kita. Sulitnya kayak apa, kemudian disetujui ya senang," ujar Jokowi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tampung Masukan Turunan UU Cipta Kerja
Jokowi menyadari bahwa UU Nomor 11 tahun 2020 ini menuai pro kontra dari berbagai kalangan. Dia memastikan pemerintah akan menampung masukan-masukan yang belum terakomidir dalam pembuatan aturan turunan UU Cipta Kerja.
"Terutama dalam pembuatan PP dan Perpres sehingga terakomodir keinginan-keinginan yang masih belum masuk di dalam undang-undang ini," jelas Jokowi.
Advertisement