FOTO: Massa Aksi Hari Pelajar Internasional Geruduk Kemendikbud

Massa menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus memperingati Hari Pelajar Internasional yang bertepatan dengan aksi tersebut, Selasa (17/11).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 17 Nov 2020, 16:30 WIB
Massa Aksi Hari Pelajar Internasional Geruduk Kemendikbud
Massa menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus memperingati Hari Pelajar Internasional yang bertepatan dengan aksi tersebut, Selasa (17/11).
Massa buruh, mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus memperingati Hari Pelajar Internasional yang bertepatan dengan aksi tersebut (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi berjaga saat buruh, mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Selain menuntut pencabutan UU Ciptaker, mereka juga meminta pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama pandemi Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)
Massa buruh, mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus memperingati Hari Pelajar Internasional yang bertepatan dengan aksi tersebut (merdeka.com/Imam Buhori)
Massa buruh, mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Selain menuntut pencabutan UU Ciptaker, mereka juga meminta pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)
Massa buruh, mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus memperingati Hari Pelajar Internasional yang bertepatan dengan aksi tersebut (merdeka.com/Imam Buhori)
Massa buruh, mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Selain menuntut pencabutan UU Ciptaker, mereka juga meminta pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya