Sebelum Dihapus, Organda Minta Harga Pertalite Setara Premium

Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada 1 Januari 2021

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Nov 2020, 18:45 WIB
Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten, Senin (21/9/2020). Pertamina memberi diskon harga BBM jenis pertalite menjadi setara premium khusus bagi pengguna sepeda motor, angkot, taksi, dan bajaj. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Angkutan Darat Organda DKI Jakarta, mendukung rencana Pemerintah terkait penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada 1 Januari 2021. Hanya saja, dia memiliki persyaratan asalkan harga Pertalite disamakan dengan Premium.

“Untuk Pertalite berikan harga khusus untuk transportasi umum, sama dengan harga Premium,”  kata Ketua Organisasi Angkutan Darat Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, kepada Liputan6.com, Selasa (17/11/2020).

Lanjut Shafruhan, pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Pastinya, Organda akan mengikuti keputusan pemerintah.

Namun yang disayangkan penghapusan BBM Premium akan berdampak pada naiknya ongkos bagi masyarakat pengguna angkutan darat.

“Kalau itu sudah keputusan yang pasti dari Pemerintah kita terpaksa ngikutin, cuma berdampak ongkos akan naik dan masyarakat pengguna tambah berat biayanya,” ujarnya.

Ia mengkritik waktu penghapusan BBM Premium yang akan dilakukan pada 1 Januari 2021, dinilai perlu diperhitungkan kembali oleh Pemerintah. Menurutnya kondisi angkutan darat umum dan kondisi ekonomi masyarakat sedang macet akibat Covid-19.

“Hanya beban masyarakat sebagai pengguna angkutan semakin dengan situasi kondisi ekonomi rakyat yang sedang morat marit, apakah ini waktu yang sudah tepat? ini yang harus diperhitungkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengusaha SPBU Minta Rencana Penghapusan BBM Premium Dipercepat

Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten, Senin (21/9/2020). Pertamina memberi diskon harga BBM jenis pertalite di Tangerang Selatan dan Bali, dari Rp 7.650 menjadi Rp 6.450 per liter. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas)‎ mendukung rencana Pemerintah terkait penghapusan BBM Premium pada 1 Januari 2021.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten Juan Tarigan mengatakan, pengusaha akan mendukung keputusan Pemerintah bahkan pihaknya mengusulkan tak masalah jika penghapusan BBM dipercepat bulan depan (Desember 2020).

“Posisi kami tidak dalam posisi sepakat atau tidak, karena tugas kami adalah menjalankan tugas menyalurkan BBM/LPG ke masyarakat,” kata Juan kepada Liputan6.com, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya jika pemerintah sebagai regulator menghapus premium, maka sudah menjadi kewajiban para pengusaha untuk menjalankan adapun dari sisi bisnis tidak ada kendala atau masalah.

Ia pun tak mempermasalahkan waktu penghapusan BBM Premium, adapun masalah waktu tepat atau tidak BBM premium di hapus 1 Januari 2020, tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang.

“Di sisi kami selaku pelaku bisnis tidak ada masalah atau kendala seandainya dilaksanakan bulan depan juga,” ujarnya.

Namun, untuk saat ini para pengusaha Hiswana Migas belum mendapatkan informasi resmi maupun sosialisasi terkait penghapusan BBM Premium.

“Sehingga ketersediaan BBM Premium masih kami lakukan,” pungkasnya.   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya