Liputan6.com, Jakarta - FPI, GNPF Ulama dan PA 212 memutuskan menunda acara reuni 212 di Monas. Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, penundaan dikarenakan tidak diberi izin Pemprov DKI dan juga alasan pandemi Covid-19.
“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
Sebagai ganti reuni, Slamet menyatakan, ketiga organisasi tersebut pada 2 Desember 2020 akan mengadakan dialog nasional.
“Kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 Tokoh dan Ulama, yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” ucapnya.
Selain itu, Slamet meminta para pendukung reuni 212 untuk tetap melakukan doa bersama pada 2 Desember.
“Pada tanggal 2 Desember 2020 mengimbau dan menyarankan kepada Mujahid dan Mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan Istighosah ( Doa bersama ) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid - masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan diruang terbuka seperti lapangan,” tandasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Memungkinkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyatakan kegiatan apa pun di Monas masih dilarang saat ini. Itu sebabnya, pihaknya melarang rencana reuni yang diajukan Persaudaraan Alumni 212 di Monas.
“Perlu diketahui kalau tempatnya di Monas belum dimungkinkan. Karena Monas termasuk tempat atau unit kegiatan yang memang belum dibuka," kata Ariza di kawasan TMP Kalibata, Jaksel, Minggu (15/11/2020).
Alasan lainnya, menurut Ariza adalah masih ada larangan mengumpulkan massa atau banyak orang.
"Dan juga kegiatan-kegiatan yang menghadirkan jumlah banyak dan menimbulkan kerumunan, tentu kami tak perkenankan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Ariza, hingga kini Pemprov DKI belum menerima pengajuan izin reuni 212 di Monas dari mana pun. "Kegiatan reuni 212 sampai hari ini, kami belum menerima surat atau ajuan atau proposal,” tandasnya.
Advertisement