Lumajang Pindah ke Zona Merah COVID-19 di Peta Risiko

17 kabupaten/kota berubah dari zona oranye ke zona merah COVID-19, salah satunya di Lumajang, Jawa Timur.

oleh Agustina Melani diperbarui 17 Nov 2020, 20:55 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas COVID-19) mencatat ada 17 kabupaten/kota berpindah zona risiko COVID-19 dari zona oranye atau tingkat risiko sedang ke zona merah atau tingkat risiko tinggi. Dari 17 kabupaten/kota itu, salah satu wilayah di Jawa Timur yaitu Lumajang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan, 17 kabupaten/kota berubah dari zona oranye ke zona merah COVID-19. Ia menilai, hal itu terdapat perkembangan arah kurang baik.

"Didominasi pulau Jawa, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini seiring kasus mingguan yang tinggi pada provinsi-provinsi tersebut,” ujar dia, Selasa, (17/11/2020).

Lumajang, salah satu wilayah yang alami perubahan zona dari zona oranye COVID-19 menjadi zona merah COVID-19 pada pekan ini. Hal itu berdasarkan data per 15 November 2020. 

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Jatim, total konfirmasi positif COVID-19 di Jember mencapai 1.624 orang hingga 16 November 2020. Ada kenaikan kasus baru sebanyak 60 orang dalam sehari pada 16 November 2020. Sementara itu, pasien sembuh dari COVID-19 di Jember bertambah 34 orang. Sedangkan pasien meninggal karena COVID-19 di Jember sebanyak 66 orang.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Imbauan Satgas COVID-19

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah ikuti perkembangan uji klinis vaksin COVID-19 yang dilakukan berbagai negara saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Selain Lumajang, daerah lain yang berpindah ke zona merah COVID-19 antara lain Kota Tanjungpinang di Kepulauan Riau, Sumatera Barat di Kota Payakumbuh, Pesawaran di Lampung, Barito Timur di Kalimantan Tengah.

Kemudian Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta, Kota Cimahi di Jawa Barat,  Banjarnegara, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kendal, Tegal dan Brebes di Jawa Tengah.

"Kami mohon 17 kota ini untuk jangan lengah. Ada kenaikan kasus yang signifikan dan perkembangan zona risiko ke kurang baik menjadi pengingat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan,  dan meningkatkan upaya penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing," ujar dia.

Wiku menambahkan, untuk mengedepankan kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat agar upaya penanganan dapat tercapai lebih maksimal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya