Liputan6.com, Palembang - Hewan siamang atau nama latinnya symphalangus syndactylus, menjadi salah satu hewan yang populasinya semakin terancam.
Agar habitatnya tetap terjaga, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya melepasliarkan enam ekor siamang hitam ke Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau Kabupaten Lahat Sumsel.
Baca Juga
Advertisement
Diungkapkan Kepala BKSDA Sumsel, Genman Hasibuan melalui Kepala Resort Kota Palembang M Andriansyah, hewan tersebut awalnya diserahkan warga Sumsel ke petugas BKSDA Sumsel.
Para warga yang memelihara siamang dari kecil tersebut, sudah kesulitan untuk memberi makan hewan langka ini saat dewasa.
“Jika sudah dewasa, porsi makannya semakin banyak. Karena itu, para warga tak sanggup lagi memelihara hewan ini dan akhirnya diserahkan ke kami,” ucapnya, Selasa (17/11/2020)
Setelah siamang diserahkan, tim BKSDA Sumsel langsung mengececk kesehatan hewan langka tersebut. Jika kondisinya sakit, akan ada proses pemulihan hingga sembuh.
Sebelum melepasliarkan enam ekor siamang ke SM Isau-Isau Lahat Sumsel, proses habitasi sudah dilakukan di Pulau Bangka. Salah satunya mengembalikan sifat liarnya dan bisa beradaptasi dengan tempat tinggal aslinya.
“Proses habitasi akan dilakukan selama dua minggu, mungkin bisa lebih. Tergantung kondisi siamang itu sendiri,” ucapnya.
Selama proses habitasi, siamang-siamang tersebut akan diberi makanan sesuai dengan apa yang tersedia di hutan tempat tinggalnya. Interaksi dengan manusia juga, hanya sebatas memberi makan saja.
Kini, BKSDA Sumsel sedang mnecari lokasi yang tepat untuk tempat tinggal baru enam ekor siamang tersebut. Namun, aka nada kajian teknis sebelum dilepasliarkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Perburuan Liar Siamang
“Hewan ini habitasinya rata-rata sudah memiliki sifat jinak, karena sering berinteraksi dengan manusia. Tapi sifat liarnya masih ada, itulah yang berusaha kita kembalikan lagi,” ungkapnya.
Diakuinya, populasi siamang yang kian terancam punah, membuat hewan ini masuk dalam kategori hewan langka. Terlebih kebiasaan perburuan di hutan, kerap menangkap siamang di usia kecil dan diperjualbelikan.
“Kami berharap masyarakat menghentikan kebiasaan memelihara hewan langka ini, sehingga perburuan siamang bisa diminimalisir,” katanya.
Advertisement