Liputan6.com, Jakarta Komunitas dengan disabilitas jenis gangguan pendengaran sepakat bahwa kata tuli lebih baik digunakan ketimbang tunarungu. Walau demikian, masih ada masyarakat yang memanggil penyandang tuli dengan sebutan negatif.
Dalam penelitian dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dikatakan stigma negatif terhadap disabilitas sudah beredar luas di dalam pergaulan masyarakat (Nurhayati, 2016).
Advertisement
Stigma ini juga turut dialami oleh disabilitas tuli. Pada beberapa lapisan masyarakat, stigma dapat dikenali dengan adanya penjulukan yang merendahkan, misalnya pada etnis tertentu penyandang tuli beberapa kali mengalami peristiwa dijuluki dengan kata bonge, torek bahkan congek.
“Padahal ketiga istilah tersebut memiliki arti berbeda namun sama-sama dilontarkan sebagai penjulukan berkonotasi negatif,” tulis salah satu peneliti Gilang Gumelar dikutip pada Rabu (18/11/2020).
Gilang menambahkan, stigmatisasi tersebut bergulir menjadi sebuah perilaku yang bersifat diskriminatif, contohnya saat gencar-gencarnya kampanye calon legislator dan calon presiden melalui media massa, khususnya radio, televisi dan internet, tak ada satupun media yang menyediakan juru bahasa isyarat dalam pertemuan tersebut (Salim, 2015).
Padahal, penyandang tuli memiliki kebutuhan berbahasa yang berbeda dengan bahasa dengar yang digunakan oleh masyarakat secara umum.
“Oleh karena itu lah bahasa isyarat bagi kaum tuli membutuhkan kajian tersendiri.”
Simak Video Berikut Ini:
Definisi Tuli
Secara definitif, terdapat beberapa penjelasan mengenai batasan tuli, tergantung konteks pembahasan yang sedang dikaji.
Salah satu definisi tuli secara medis adalah adanya gangguan atau kerusakan pada satu atau lebih organ dalam mekanisme pendengaran yang disebabkan berbagai hal. Akibatnya, organ tersebut tidak mampu menjalankan fungsinya untuk menghantarkan dan mempersepsi rangsang suara yang ditangkap untuk diubah menjadi tanggapan akustik (Abdullah, 2013).
“Bagi masyarakat awam, para penyandang tuli ini tidak mudah untuk langsung dikenali, sehingga secara kasat mata seorang penyandang tuli tidak memiliki perbedaan yang dapat langsung diidentifikasi dibandingkan dengan jenis disabilitas yang lain.”
Tuli merupakan salah satu jenis disabilitas yang secara lahiriah tak tampak, karena gangguannya terdapat di dalam indra pendengaran sehingga sering dianggap sebagai disabilitas yang lebih ringan dibandingkan dengan jenis disabilitas lain.
Padahal disabilitas ini mempunyai dampak serius bagi penyandangnya (Simanjorang, 2013).
Advertisement