Liputan6.com, Jakarta Masih terjangkaunya harga rokok membawa keresahan tersendiri bagi beberapa organisasi pemuda.
Salah satu organisasi pelajar yang turut menyampaikan keresahannya terhadap harga rokok yang masih tergolong sangat murah adalah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Advertisement
Ketua Umum IPPNU, Nurul Hidayatul Ummah, menyampaikan bahwa pihaknya sempat bekerja sama dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada Oktober lalu, dengan mengirim surat kepada Kementerian Keuangan untuk mendorong kenaikan cukai rokok. Namun, sampai saat ini belum ada respons.
“Hal ini sangat disayangkan jika harga rokok tidak dikendalikan karena dapat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu kami juga membutuhkan suara anak muda yang lebih besar untuk sama-sama mendorong kenaikan cukai rokok,” ujar Nurul mengutip keterangan pers Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Rabu (18/11/2020).
Tidak hanya IPPNU, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) pun prihatin melihat fenomena merokok di kalangan muda dan rokok yang masih sangat mudah diakses.
Dalam mendukung Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau, ISMKMI berinisiatif untuk melaksanakan evaluasi kenaikan cukai di daerah, dari Aceh sampai Papua. Daniel, selaku Kepala Badan Khusus Tobacco Control ISMKMI menjelaskan bahwa survei tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas kenaikan cukai hasil tembakau selama ini.
Simak Video Berikut Ini:
Tak Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
Isu kenaikan cukai selalu dibenturkan dengan isu kesejahteraan petani tembakau. Sulthan Raihan Fatahillah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IM Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyampaikan bahwa BEM IM FKM UI telah melaksanakan ekspedisi ke daerah petani tembakau dan melihat bahwa pada dasarnya petani tembakau tidak sepenuhnya sejahtera.
Hasil tersebut pun sejalan dengan temuan PKJS-UI bahwa komoditi tembakau bukan yang paling menguntungkan bagi petani karena biaya produksi yang sangat tinggi dan faktor cuaca. Selain itu, banyak petani mengeluhkan tata niaga tembakau yang sering merugikan petani sebagai pengambil harga.
Serapan tembakau petani mitra di perusahaan sangat sedikit dan tidak menentu, sehingga petani memiliki posisi tawar yang lemah karena khawatir tembakau tidak laku.
Menanti keberpihakan pemerintah untuk memahalkan harga rokok menjadi harapan penuh anak muda yang tidak ingin terenggut masa mudanya dalam jeratan bahaya rokok. Cukai hasil tembakau merupakan instrumen efektif untuk pengendalian konsumsi hasil tembakau.
Arah kebijakan Kementerian Keuangan dalam penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi pun tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan tahun 2020-2024, di mana dua dari 10 strategi reformasi fiskal adalah penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (HT) pada poin 4 dan peningkatan tarif cukai HT pada poin 5.
Untuk inilah, para pemuda menagih janji Bapak Jokowi dan Ibu Sri Mulyani untuk segera menaikkan cukai hasil tembakau agar rokok tidak lagi terjangkau.
Advertisement