Menag: Penutupan Umrah untuk Jemaah Indonesia Hoaks

Fachrul memastikan gelombang II jamaah umroh Indonesia akan berangkat pada 22 November 2020 nanti.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Nov 2020, 15:08 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Fachrul Razi menyatakan tidak tahu jika pernyataannya soal radikalisme masuk masjid melalui anak muda yang menguasai bahasa Arab dan good looking akan menjadi konsumsi publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah kabar mengenai adanya kebijakan penutupan visa umrah untuk jemaah Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi, akibat temuan kasus Covid-19.

"Soal umrah ditutup, Insyaallah sejauh ini hanya hoaks saja," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/11/2020).

Fachrul memastikan gelombang II jamaah umrah Indonesia akan berangkat pada 22 November 2020 nanti.

"Yang jelas insyaallah tanggal 22 November ini ada masuk gelombang kedua, akan berangkat ya,"ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyambut baik kabar tidak adanya larangan umrah bagi Indonesia.

"Alhamdulliah,” katanya.

Diketahui, belakangan beredar informasi adanya larangan jamaah umroh dari Indonesia.  Pemberitaan penutupan visa umroh dari Arab Saudi disebut karena adanya 13 orang jamaah Indonesia terpapar Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Larangan Sementara Jemaah Umrah

Jemaah umrah asal Indonesia saat berada di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (1/11/2020). Sementara itu Kementerian Agama memastikan jamaah Indonesia mulai bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh di dua kota suci Mekah dan Madinah mulai hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi Endang Jumali mengatakan saat ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi ini.

Baru sekitar dua pekan, Arab Saudi mengizinkan jemaah dari luar negeri termasuk Indonesia datang untuk berumrah, negara Ka'bah itu kembali memutuskan melarang Indonesia mengirim jemaah umrahnya. Keputusan itu diambil secara sepihak oleh Arab Saudi setelah mendapati adanya 13 jemaah dari Indonesia yang terinfeksi COVID-19, setelah menjalani tes swab saat menjalani karantina tiga hari di hotel tempat mereka menginap.

Mengutip VOA Indonesia, Rabu (18/11/2020), Endang Jumali, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi membenarkan mengenai adanya larangan sementara bagi Indonesia untuk mengirim jemaah umrah. Dia menambahkan sekarang ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi COVID-19.

"Sehingga larangan bagi jemaah dari Indonesia hanya bersifat sementara yang kemungkinan untuk evaluasi berbagai aspek, baik di Arab saudi ataupun di Indonesia," kata Endang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya