Kembangkan Biodiesel, Pemerintah Kehilangan Potensi Ekspor CPO Rp 41,7 Triliun

Realisasi program bahan bakar nabati (biofuel) khususnya yang bersumber dari minyak sawit semakin dipercepat.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 18 Nov 2020, 18:30 WIB
Peluncuran perluasan penerapan Biodiesel 20 persen (Foto:Liputan6.com/Ilyas I)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi program bahan bakar nabati (biofuel) khususnya yang bersumber dari minyak sawit (CPO) semakin dipercepat. Program B30 (biodiesel) sudah direalisasikan, menyusul kemudian B50 yang rencana dikeluarkan pada tahun depan.

Pemerintah beralasan, produksi biodiesel adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Kepala Kajian Ekonomi Lingkungan LPEM FEB Universitas Indonesia, Alin Halimatussadiah mengatakan, kebijakan biodisel memang dapat meningkatkan penghematan solar.

Dimana semakin tinggi blending rate-nya, maka penghematan itu semakin besar. Namun, meskipun terjadi penghematan, proporsi terhadap defisit neraca perdagangan berkisar antara 0,43 hingga 0,68 persen per tahun.

“Sedangkan proporsi penghematan terhadap defisit neraca transaksi berjalan berkisar antara 0,09 - 0,18 persen per tahun,” jelas Alin dalam diskusi daring - Kebijakan Biodiesel Untuk Siapa, Rabu (18/11/2020).

Sementara, apabila tambahan CPO untuk produksi biodisel dapat diekspor, maka manfaat ‘penghematan bersih’ dari kebijakan ini menjadi rendah. Dalam perhitungannya, Alin menyebutkan potensi pasar CPO internasional untuk ekspor masih cukup besar.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Faisal Basri menyebutkan pendapatan ekspor yang hilang dari pemakaian biodisel untuk kebutuhan domestik adalah Rp 41,7 triliun pada 2019.

“Dengan menghitung opportunity cost yang hilang akibat tidak mengekspor CPO dan biofuel, transaksi perdagangan pada tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp 85,2 triliun (USD 6,1 miliar), dan tahun 2018 sebesar Rp 72,1 triliun (USD 5,0 miliar),” papar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Program B30 Abaikan Tren Penurunan Konsumsi Biodisel AS

Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Pemerintah tengah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil. Upaya ini dilakukan melalui Program B30 (biodiesel) sudah direalisasikan, menyusul kemudian B50 yang rencana dikeluarkan pada tahun depan.

Namun, Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kebijakan ini mengabaikan tren penurunan konsumsi biodisel di Eropa dan Amerika Serikat hingga tahun 2029.

Implikasinya, teknologi permesinan dunia tidak didesain untuk menggunakan biodiesel, mengingat Amerika Serikat dan Eropa ujung tombak teknologi permesinan dunia.

“Dalam beberapa tahun terakhir, produksi biodisel meningkat karena Program Biofuel. Kalau sampai 2017 itu lebih banyak buat program biodisel dari pada buat petani kecil,” ujar dia dalam diskusi daring - Kebijakan Biodiesel Untuk Siapa, Rabu (18/11/2020).

Dalam paparannya, Faisal memperkirakan pada 2016-2017 dana CPO sekitar USD 1,9 miliar. Dimana USD 1,5 miliar digunakan untuk program biodisel.

“Oleh karena itu, pertumbuhan produksi biodisel sepenuhnya bergantung pada ekspor minyak kelapa sawit, dan harganya yang berasiang,” ujar Faisal,

Menurutnya, jika ekspor kelapa sawitnya turun, maka dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) juga turun. “Jadi ini ada kontradiksi. Semakin sedikit yang kita ekspor, semakin sedikit penerimaan negara dari bea sawit, ditambah juga dengan bea ekspor,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya