Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan jumlah limbah elektronik (ewaste) di Jakarta mencapai puluhan kilogram selama periode Januari sampai dengan Oktober 2020.
Advertisement
Dia menyatakan jumlah tersebut terkumpul dari puluhan tempat penampungan limbah elektronik berupa drop box ewaste yang tersebar di beberapa lokasi.
Mulai di kantor Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, perusahaan swasta, sekolah, halte Transjakarta, stasiun kereta api, hingga Stasiun MRT.
"22.000 kilogram lebih sampah atau limbah elektronik sudah kami angkut periode Januari sampai Oktober. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian LHK untuk pengelolaan lanjutannya," kata Andono dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).
Andono menjelaskan masyarakat juga dapat menyerahkan atau minta penjemputan limbah elektronik dengan berat minimal lima kilogram ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Untuk penjemputan itu, kata dia, masyarakat dapat melakukan permohonan layanan secara daring dengan mengunjungi situs Dinas Lingkungan Hidup lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Nantinya, warga harus mengisi form (google form) dalam website tersebut.
"Penjemputan sampah atau limbah elektronik mencakup lima wilayah kota administrasi. Harus warga DKI Jakarta dan perorangan. Kemudian, berat timbangan sampah elektronik minimal lima kilogram," papar dia.
Hingga saat ini lanjut Andono, sudah ada 40 pemohon sudah dilayani periode Februari sampai Oktober 2020 lalu.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Apa Itu Limbah Elektronik?
Andono menjelaskan limbah elektronik (ewaste) adalah barang atau peralatan elektrik dan elektronik yang sudah usang, sudah berakhir daur hidupnya, dan tidak lagi memberikan lagi nilai atau manfaat bagi pemiliknya. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Ewaste dapat bersumber baik dari rumah tangga dan juga dari hasil kegiatan seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain," kata Andono.
Advertisement