KPU Depok Gelar Debat Pilkada 3 Kali guna Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Debat Pilkada Depok ini juga akan disiarkan melalui akun Youtube KPU Kota Depok.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 19 Nov 2020, 10:03 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, berencana menggelar debat bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2020 sebanyak tiga kali. Hal ini guna meningkatkan partisipasi pemilih.

"Iya tiga kali debatnya. Saya berharap debat publik ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih," kata Nana di Depok, seperti dilansir Antara, Kamis (19/11/2020).

Untuk debat pertama Pilkada Depok digelar pada Minggu 22 November yang ditayangkan di iNews pukul 15.00-17.00 WIB.

Nana mengatakan, debat ini bertema tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan hukum di Kota Depok dalam era kebiasaan baru.

Sedangkan debat kedua digelar pada 30 November 2020 dan tayang pukul 19.00-21.00 di KompasTV. Debat ketiga berlangsung pada 4 Desember 2020 di TVOne pukul 19.00-21.00.

Debat Pilkada Depok ini juga akan disiarkan melalui akun Youtube KPU Kota Depok.

Kampanye sendiri akan berakhir sehari setelah debat terakhir pada 5 Desember 2020. Setelah itu, pilkada memasuki masa tenang selama tiga hari (6-8 Desember 2020) dan pencoblosan dilakukan pada 9 Desember 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Elaborasi Gagasan

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan debat publik jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban dan harus dibuat untuk mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal.

Titi mengatakan pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena digelar dalam kondisi pandemik Covid-19. Jangan monoton atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.

"(Seharusnya) debat di masa pandemik sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran," ucap dia.

Pilkada memiliki sejumlah tantangan utama karena harus berlangsung di tengah pandemik Covid-19. Kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih di masa kampanye menurun.

"Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemik Covid-19," ujar Titi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya