Liputan6.com, Gorontalo - Tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo, berhasil menangkap dua pencuri handphone yang akhir-akhir ini kerap meresahkan warga Kabupaten Gorontalo. Mereka adalah RG (39) dan MI (22), keduanya dibekuk aparat di dua tempat berbeda.
Masing-masing tersangka MI dibekuk di Daerah Sulawesi Utara, sementara RG di Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Informasi yang diperoleh Liputan6.com, pelaku MI melakukan aksinya di beberapa tempat. Seperti di Kelurahan Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Kelurahan Hutuo, dan di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan RG, merupakan Residivis kasus yang sama (Pencurian), dan pernah ditahan di Polres Sorong, Papua Barat. Menariknya, RG tak henti melakukan aksinya. Bahkan, ia sendiri kerap beraksi di Wilayah Manado, hingga di Kota Bitung.
Kapolres Gorontalo AKBP. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan warga yang merasa resah sering kehilangan telepon genggam mereka.
"Banyaknya laporan orang yang kehilangan HP akhirnya kami lakukan pengembangan," kata Mohamad Nauval Seno.
Dari tangan para pelaku ini, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan barang-barang bukti, berupa, enam buah handphone, dua buah motor, hingga 1 buah senjata tajam (sajam) yang kerap digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Proses penangkapan terhadap kedua pelaku pun terbilang cukup dramatis. Pelaku nekat merebut senjata api polisi. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki. Kedua pelaku kini tengah mendekam di ruang tahanan Polres Gorontalo, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini, keduanya kita amankan dan akan menjalani pemeriksaan sesuai tindakan dan prosedur yang berlaku," ia menandaskan.