Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua Gubernur, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa guna mencegah penularan virus Corona.
Menurut dia, orang yang berkerumun selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
Advertisement
"Untuk itu, siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang,” ujar Doni mengutip keterangan pers, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telepon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi masyarakat harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.
Para tokoh ulama, tokoh masyarakat, atau siapa pun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini:
Belajar dari Kejadian di Jakarta
Mencontoh kejadian di Jakarta beberapa waktu lalu, jika acara terlambat dicegah dan massa sudah terlanjur berkumpul maka akan sulit dibubarkan. Pembubaran paksa akan memicu gesekan.
"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," tegas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.
"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi.”
Sebagai tindak lanjut dari upaya ini, Doni berjanji akan menelpon satu per satu Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.
"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan, maka kita sudah melindungi rakyat kita."
Percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran COVID-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan adalah salah satu langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut, katanya.
"Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi di masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni.
Advertisement