TKA China di Kendari Meninggal Usai Jatuh dari Ranjang Susun, Ternyata Positif Covid-19

Usai jatuh dari ranjang susun, TKA China yang bekerja di Kabupaten Konawe meninggal di rumah sakit Kendari.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 20 Nov 2020, 02:00 WIB
Panrik PT OSS, Tempat bekerja TKA China yang meninggal di Kendari.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Seorang TKA China berusia 54 tahun yang bekerja PT Obsidian Stainless Steel (OSS), meninggal dunia di RSUD Bahteramas Kendari, Jumat (13/11/2020). Sebelum meninggal, dia sempat dilarikan ke rumah sakit berbeda, RS Korem Kendari.

Pria asal Provinsi Shandong Tiongkok itu, terjatuh dari ranjang tempatnya tidur, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 22.40 Wita. Saat itu, dia merasa kesakitan. Dia pun dilarikan dengan mobil ambulans milik perusahaan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bahteramas.

Juru bicara PT VDNI dan PT OSS, Dyah Fadilat mengatakan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sudah mengeluarkan penyebab kematiannya, yakni, adanya penyempitan pembuluh darah.

"Pekerja asal Tiongkok ini sudah berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe sejak 14 Januari 2020 untuk bekerja di kawasan PLTU dan tidak pernah meninggalkan kawasan pabrik karena yang bersangkutan juga tinggal di asrama karyawan milik PT OSS," kata Fadilat.

Dia mengatakan, sebelum dirawat, TKA China itu menjalani protokol kesehatan di RS Korem. Sempat dilakukan rapid test sebelum masuk ruang IGD, hasilnya non-reaktif.

"Yang bersangkutan kemudian sempat diberikan bantuan oksigen dan pernapasan," ujarnya.

Pihak perusahaan menyebut, TKA China dirujuk ke RSUD Bahteramas usai sempat dirawat di RS Korem karena pertimbangan peralatan yang lebih lengkap. TKA itu juga memiliki riwayat penyakit jantung dan gangguan pernapasan (asma).

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Tes Covid RS Bahteramas

Ketika dirawat di RS Bahteramas, sesuai protokol, dilakukan tes PCR atau polymerase chain reaction 13 November 2020 pukul 00.30 WITA. Yang bersangkutan kemudian meninggal dunia pada 13 November 2020 pukul 04.05 Wita.

"Menurut keterangan dokter yang bertugas yang diterima perusahaan, penyebab kematian adalah penyempitan pembuluh darah di otak. Setelahnya diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan menunjukkan hasil positif virus SARS-CoV-2. Karena hasil tes PCR menunjukkan positif, penanganan jenazah oleh RS Bahteramas dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19. Jenazah kemudian langsung dikremasi pada tanggal 13 November 2020 sore," bebernya.

Merespon hal tersebut, pihak kontraktor yang mempekerjakan TKA untuk PT OSS tersebut berinisiatif untuk memperketat sistem kerja dan melakukan tes rapid massal kepada seluruh pekerjanya sejak tanggal 14 November 2020.

"Pihak perusahaan akan terus mengawal kasus ini dan melakukan sterilisasi kawasan Industri, salah satunya dengan untuk sementara waktu mencegah karyawan atau Pekerja Harian Lepas (PHL) yang tidak tinggal di dalam asrama masuk ke dalam area Kawasan Industri," ungkap Dyah.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kemungkinan terburuk dan mempertimbangkan tidak semua pekerja yang ada di Kawasan Industri tinggal di dalam asrama, maka perusahaan memutuskan untuk membatasi aktivitas karyawan yang tidak tinggal di dalam asrama.

"Hal ini akan berlaku hingga nanti kembali dilakukan tes massal kepada seluruh pekerja dan hasilnya dipastikan aman untuk beraktivitas kembali," tambah Dyah.

Dyah menambahkan, VDNI dan OSS selama ini selalu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti rutin melakukan tes rapid maupun PCR.

"Ke depan pun kerja sama akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh karyawan yang bekerja di Kawasan Industri Morosi dalam keadaan sehat dan aman untuk beraktivitas," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya