Liputan6.com, Surabaya - Demonstran dari aliansi serikat buruh se-Jatim menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jatim yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 dengan kenaikan Rp 600 ribu, Kamis (19/11/2020).
Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Nurudin Hidayat mengatakan, para pimpinan serikat buruh sedang bernegosiasi dengan Pemprov Jatim agar Gubernur Jatim mau menemui para buruh.
Advertisement
"Dari hasil negosiasi, Gubernur mau menemui buruh. Sehingga massa yang sebelumnya di Basuki Rahmat mulai bergerak ke Jalan Pahlawan," ujarnya.
Unjuk rasa aliansi buruh hari ini diikuti 15 Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Jawa Timur. Juru Bicara Aliansi Serikat Buruh Jatim, Jazuli mengatakan, estimasi massa yang akan turun ke jalan dalam unjuk rasa ini sebanyak 10.000.
Tujuan utama aksi demonstrasi ini adalah mengawal penetapan UMK Jatim 2021. Sebagaimana regulasi yang ada, penetapan UMK 2021 selambat-lambatnya pada 20 November 2020.
Buruh, kata Jazuli, bakal mendesak Gubernur Jatim Khofifah agar mempertimbangkan tambahan kebutuhan buruh selama pandemi dalam penetapan UMK 2021.
Tambahan kebutuhan pandemi COVID-19 itu, buruh hitung Rp 600 ribu. Selain menuntut UMK 2021 mereka juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Buruh Terus Sampaikan Aspirasi
Sementara itu dari pantauan di lokasi, buruh terus menyuarakan aspirasinya sampai nanti bisa ditemui Gubernur Jatim. Mereka sempat menyalakan flair bersama-sama sambil menyanyikan lagu perjuangan buruh.
"Bunda Khofifah, jenengan berjanji menyejahterakan masyarakat Jatim. Sekarang kami butuh janji-janjimu," teriak salah seorang orator dari mobil komando di Jalan Pahlawan.
Selain di Jl Pahlawan ini, ribuan buruh lainnya mencoba menutup Jalan Basuki Rahmat sebagai langkah agar diperhatikan Gubernur. Mereka bahkan sempat bertahan di jalan Basuki Rahmat selama sekitar satu jam.
Advertisement