Polri Sisir CCTV di Petamburan, Kumpulkan Bukti Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Nov 2020, 19:45 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono saat menyampaikan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri tengah membentuk tim gabungan, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, guna menyisir CCTV pada kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan.

Diketahui pada akhir pekan kemarin terjadi kerumunan saat giat Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq yang disinyalir melanggar protokol kesehatan.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tim gabungan yang tengah mengumpulkan barang bukti kejadian, nantinya bertujuan untuk dilakukan gelar perkara.

Hal ini guna menguak apakah adanya dugaan tindak pidana yang dilanggar dari peristiwa kerumunan massa tersebut.

"Ini alat bukti yang dikumpulkan oleh para penyelidik untuk bisa melengkapi nanti. Kalau semuanya sudah lengkap baru nanti akan dilakukan gelar perkara awal untuk menentukan apakah memang memenuhi untuk bisa naik ke penyidikan," ungkap Yusri terpisah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kapolda Metro Dicopot

Ratusan massa berkonvoi mengawal Rizieq Shihab usai tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Konvoi tersebut dilakukan untuk mengawal perjalan Rizieq Shihab menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Peristiwa kerumunan massa di Petamburan berimbas pada posisi Kapolda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merotasi jabatan yang dipegang Irjen Nana Sudjana karena dinilai tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.

Selain itu, polisi juga memanggil perangkat kota, mulai dari ketua RT hingga gubernur untuk memberi klarifikasi terkaif dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi ranah pidana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya