Liputan6.com, Jakarta - Polri masih mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan Rizieq Shihab. Kerumunan massa terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, 13-14 November 2020.
Beberapa pihak termasuk sejumlah pemimpin daerah telah menjalani pemeriksaan atau dijadwalkan memenuhi panggilan polisi. Polisi sedang mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.
Advertisement
Seiring pengusutan Polri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Merujuk instruksi tersebut, kepala daerah dapat diberhentikan bila melanggar ketentuan.
Siapa saja pemimpin daerah yang dipanggil terkait kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab? Apa imbauan Presiden Jokowi dan pernyataan Polri? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement