Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa, Khofifah Luncurkan Jatim Bejo

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2020, 21:21 WIB
Peluncuran program Jatim Bejo diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Dyandra Convention Hall Surabaya pada 19 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemanfaatan platform perdagangan elektonik B2B (business to business e-commerce) di tanah air dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini mengalami peningkatan. Platform B2B e-commerce kini semakin populer digunakan oleh pembeli, terutama dari kalangan pemerintah, dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.

Hal ini karena didorong oleh infrastruktur platform e-commerce yang lebih baik, keamanan dalam bertransaksi, keinginan agar transaksi menjadi transparan dan akuntabel, serta meningkatnya kebutuhan untuk melakukan transaksi bisnis secara daring selama pandemi.

Mbizmarket.co.id, platform e-commerce yang dikembangkan oleh PT Brilliant Ecommerce Berjaya, perusahaan rintisan yang menjadi trendsetter e-marketplace B2B di Indonesia, kembali membuktikan eksistensinya.

Setelah mbizmarket dipercaya untuk dimanfaatkan di lingkungan pemerintah Jawa Barat pada Januari 2020, disusul pemerintah provinsi Bali pada Juli 2020, pemerintah provinsi Jawa Timur kini menggandeng mbizmarket, untuk mulai mengimplementasikan belanja di toko daring melalui program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online).

Peluncuran program Jatim Bejo diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Dyandra Convention Hall Surabaya pada 19 November 2020. Acara dihadiri oleh aparatur pemerintah provinsi, termasuk perwakilan dari pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

Pemanfaatan platform B2B e-commerce kini mulai menjadi suatu standar di lingkungan pemerintah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang/ jasa pemerintah. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No.16/2018) menjadi landasan utama Sistem Penyelenggaran Secara Elektronik (SPSE), yang menentukan tentang pemanfaatan e-marketplace untuk menyediakan infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia.

“Program Jatim Bejo ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang/jasa melalui optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (19/11/2020).

"Dengan internalisasi ini, diharapkan terjadi percepatan, stimulus ekonomi daerah, sekaligus orkestrasi dan mobilisasi budaya belanja online pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera terwujud, serta mampu memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta dalam arti yang lebih luas menciptakan perlindungan berusaha kepada Pelaku Usaha, baik Pelaku Usaha Kecil (Usaha Mikro dan Usaha Kecil) maupun Pelaku Usaha Non Kecil (Usaha Menengah dan Usaha Besar) secara proporsional dan adil," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dukung Pertumbuhan UKM di Jatim

BPOM RI melakukan aksi jemput bola kepada pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Gresik, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, CEO Mbiz, Rizal Paramarta mengatakan pihaknya senang terpilih dan dipercaya untuk mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan program Jatim Bejo.

"Melalui program ini, kami sekaligus akan mendukung pertumbuhan UKM di Jawa Timur, dengan menggandeng rekanan strategis kami di bidang keuangan untuk membuka akses pinjaman modal, membantu pelaku UKM, khususnya yang menjadi penyedia di lingkungan pemprov Jawa Timur, yang mengalami keterbatasan permodalan," ungkapnya.

"Selain menyediakan infrastruktur teknis platform mbizmarket, dan menyediakan layanan dukungan transaksi bagi pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Jawa Timur, kami akan membantu membuka jaringan pasar bagi UKM di Jawa Timur secara nasional. Kami berharap usaha ini dapat secara nyata mempercepat laju pemulihan UKM yang terdampak pandemi COVID-19," tambah dia.

Platform perdagangan elektronik mbizmarket secara langsung telah diakui eksistensi dan perannya oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). KPK menilai inisiatif transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan Mbimarket oleh pemerintah provinsi, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Semangat ini sejalan dengan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stra-nas PK) yang berlangsung sejak 2019. Kerjasama Mbizmarket dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi lain di tanah air.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya