Liputan6.com, Palu - Pihak keluarga mengambil kembali jenazah satu anggota MIT yang telah dimakamkan polisi. Mereka menolak pemakaman dilakukan di Palu dan tidak sesuai dengan permintaan keluarga.
Baca Juga
Advertisement
Puluhan anggota keluarga dan kerabat dari almarhum Wahid alias Bojes, satu anggota MIT yang tewas ditembak aparat akhirnya membongkar kembali makam yang telah ditentukan Polda Sulteng pada Kamis Siang (19/11/2020).
Mereka menggali kuburan di TPU Kelurahan Poboya, Palu untuk mengambil kembali jenazah anggota keluarganya karena akan dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong.
"Saya sudah sampaikan ke polisi kalau jenazah akan kami bawa ke kampung untuk dimakamkan tapi polisi tetap makamkan di sini. Keluarga yang lain sudah menunggu di kampung," kata Yuni, ibu almarhum Wahid di TPU Poboya, Kamis (19/11/2020).
Setelah diambil dari kuburannya, jenazah lalu dimasukkan dalam peti yang langsung dibawa dengan ambulans ke Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mendampingi pihak keluarga menilai penolakan Polda Sulteng terhadap permintaan keluarga, melanggar KUHP dan hak-hak keluarga.
"Upaya permohonan ke Polda Sulteng sudah kami buat tapi ditolak. Padahal dalam Pasal 77 KUHP jelas menyebut; ketika orang sudah meninggal maka tuntutan pidana atau perdata juga otomatis hilang. Kami menyayangkan sikap Polda Sulteng," Anggota TPM, Andi Akbar menegaskan.
Sebelumnya pihak Polda Sulteng memakamkan dua jenazah anggota MIT yakni Wahid alias Bojes dan Aan alias Aziz di TPU Keluharan Poboya, Kota Palu. Pemakaman itu dilakukan Kamis sekitar pukul 3.00 Wita usai dilakukan autopsi dan identifikasi terhadap jenazah. Hingga Kamis (19/11/2020) pukul 21.30 Wita belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulteng terkait hal tersebut.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.