Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuju ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuju ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuju ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)