Kasatpol PP DKI Minta Pemasang Turunkan Sendiri Baliho Rizieq Shihab

Kasatpol PP DKI meminta warga yang memasang bertanggung jawab dan menurunkan sendiri baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab di sejumlah titik ibu kota.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Nov 2020, 15:18 WIB
Seorang warga meminta anggota TNI untuk tidak mencopot paksa baliho Rizieq Shihab yang terpasang di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pencopotan dilakukan karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat suara terkait baliho-baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah titik ibu kota yang menyalahi aturan.

Dia meminta warga yang memasang bertanggung jawab dan menurunkan sendiri baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab tersebut. 

"Kami berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang, kemudian apabila tidak diturunkan, kita akan tertibkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang terkait yakni TNI-Polri," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menyatakan, pemasangan baliho di ruang publik harus mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, yakni untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan di ibu kota.

"Ini dalam rangka bagaimana kita, mewujudkan Jakarta yang bersih yang tertib teratur, jadi mari kita jaga kota kita, agar bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Selain itu, Arifin juga mengimbau agar penurunan baliho bergambar Rizieq Shihab dapat segera dilakukan. Hal itu untuk mencegah baliho-baliho yang melanggar aturan tersebut membahayakan masyarakat yang melintas.

"Kita berharap secepatnya untuk bisa diturunkan. Juga banyak juga baliho mau jatuh dan sebagainya, takut membahayakan. Jadi sebaiknya tadi yang saya katakan, yang memasang ini untuk bisa melepaskan baliho itu," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perintah Pangdam Jaya

Anggota TNI mencopot paksa baliho Rizieq Shihab yang terpasang di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pencopotan dilakukan karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.

Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam saat apel gabungan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

"Karena brapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucap Dudung. 

Dia pun meminta siapapun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak manapun untuk tidak sembarangan memasang baliho.  

"Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.

Dalam kesempatan yang sama, Dudung menghampiri barisan Satpol PP. Dia lantas menegur Satpol PP lantaran tidak berani menurunkan baliho Rizieq Shihab.

"Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab). Harusnya Pol PP duluan," kata Dudung.

Dudung mengatakan, Satpol PP seharusnya berada di garda terdepan dalam urusan penertiban baliho atau reklame liar. Dia mempersilakan Satpol PP berkoordinasi dengan aparat Polri dan TNI apabila menemui kendala.

"Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Pol PP ketakutan, ya mau tidak mau kami TNI yang bergerak," ujar jenderal TNI bintang dua itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya