Upaya agar Distribusi Masker hingga Ventilator Rata ke Daerah

Satgas COVID-19 mengupayakan masker hingga ventilator terdistribusi merata ke seluruh daerah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Nov 2020, 08:00 WIB
Distribusi masker hingga ventilator diupayakan merata ke seluruh daerah. masker | pexels.com/@shvetsa

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengupayakan alat material kesehatan berupa masker hingga ventilator terdistribusi merata ke seluruh daerah di Indonesia. Upaya ini bertujuan meningkatkan pemerataan pembangunan kesehatan serta kemandirian daerah yang berkelanjutan.

"Langkah distribusi alat material kesehatan ke daerah juga dilakukan untuk mengurangi peluang ketimpangan di Indonesia akibat aksesibilitas yang berbeda-beda di setiap daerah," terang Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

"Sasaran distribusi, baik ke rumah sakit, laboratorium, relawan dan juga masyarakat umum. Distribusi alat material kesehatan tidak hanya berbentuk alat pelindung diri, tetapi logistik pendukung, seperti masker bedah, masker N95, medical gloves, portable ventilator, rapid test, reagen PCR, dan reagen RNA."

Per tanggal 17 November 2020, rincian distribusi alat material kesehatan, antara 24 juta lebih masker bedah, 6 juta unit masker N-95, 1 juta unit medical gloves, 1.200 unit portable ventilator. Selanjutnya, alat rapid test sebanyak 1,1 juta unit, reagen PCR 3,7 juta unit, dan reagen RNA 2,9 juta unit. 

"Banyaknya jumlah alat material kesehatan yang telah didistribusikan merupakan bentuk nyata dukungan berbagai pihak terhadap upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19," imbuh Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Maksimalkan Penggunaan Alat Material Kesehatan

Petugas gabungan merazia warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)

Alat material kesehatan yang didistribusikan Satgas COVID-19 merupakan modal bagi daerah untuk semakin memasifkan 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

"Tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, maka capaian ini tentunya akan sulit untuk diraih. Untuk itu, kami meminta daerah agar memaksimalkan penggunaan alat material kesehatan yang sudah didistribusikan," pinta Wiku.

Apabila daerah menemui kendala alat material kesehatan, sebaiknya segera dicari jalan keluarnya.

"Untuk Satgas Daerah, kami mohon bantuannya memonitor ketersediaan dan cadangan alat material kesehatan ke masing-masing fasilitas kesehatan di daerahnya. Jangan sampai layanan kesehatan terhambat akibat kurangnya ketersediaan alat material kesehatan," ujar Wiku.


Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya