Askonas Sumsel Kantongi Akreditasi Kementrian PUPR

Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Sumsel menjadi satu dari empat asosiasi jasa konstruksi yang mengantongi akreditasi dari Kementrian PUPR.

oleh Nefri Inge diperbarui 20 Nov 2020, 19:30 WIB
Musda ke-III Asosiasi Kontraktor Nasonal (Askonas) Sumsel periode 2020-2025 di Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) menjadi salah satu organisasi yang menaungi para kontraktor yang berpengalaman di bidangnya. Asosiasi ini pun sudah mengembangkan sayapnya hingga ke seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Askonas Muhammad Lutfi Setiabudi mengatakan, hingga saat ini keanggotaan Askonas sudah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Askonas telah mencukupi sebaran anggota di 34 provinsi di Indonesia. Setiap cabang Askonas juga wajib menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dan ini sudah dilakukan di Sumsel," ucapnya, Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan amanah dari Undang –Undang (UU) Nomor 2 juga, lanjutnya, mewajibkan menggelar Musda jika kepengurusan sudah habis.

"Saya harap, kepengurusan baru bisa menambah lagi sebaran anggotanya, dan bersinergi bersama semua pihak," ucapnya.

Ketua Askonas DPD Sumsel terpilih 2020-2025, Rusmin Manai Gani menambahkan, di Sumsel sendiri sebaran anggota sudah lumayan dan menjadi peringkat ke dua dari 25 asosiasi jasa konstruksi di Sumsel.

Menurutnya, dari 65 asosiasi jasa konstruksi se-nasional, hanya ada 6 asosiasi yang lulus akreditasi yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR.

“Sedangkan di Sumsel, dari 25 asosiasi hanya empat yang lulus akreditasi yaitu Gapensi, Gapeksindo, Askonas dan Aspeknas,” katanya, yang dikukuhkan sebagai Ketua Askonas Sumsel ke dua kalinya pada Musda ke III di Hotel Santika Premiere Palembang pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Rusmin menuturkan, yang lulus akreditasi tersebut, bisa memberikan sertifikasi ke anggotanya terkait jasa kontruksi.

Dengan kemudahan memberikan sertifikasi tersebut, para kontraktor tidak perlu lagi mengurus sertifikasi ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

“Asosiasi masih bisa, tapi harus terdaftar ke LPJK. Karena LPJK adalah representasi dari Kementrian PUPR yang khusus menangani masalah sertifikasi,” ucapnya di Palembang Sumsel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Bisa Sertifikasi Anggota

Ketua Askonas DPD Sumsel terpilih periode 2020-2025 Rusmin Manai Gani (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dia berharap, semoga di tahun 2021 nanti Askonas Sumsel bisa mulai memberikan sertifikasi ke anggotanya. Sembari menunggu peraturan yang mengatur lembaga sertifikasi badan usaha jasa konstruksi maupun profesi.

Ditambahkan Ketua Lembaga Pengambangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumsel Sastra Suganda, Askonas salah satu asosiasi yang berada di bawah LPJK dan asosiasi yang cukup besar.

“Askonas ini memang tumbuh cukup pesat, terus di tingkat nasional sudah terakreditasi. Jadi kemarin saat ada seleksi asosiasi, Askonas ini salah satunya termasuk dalam asosiasi terakreditasi," ungkap pembina Askonas Sumsel tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Yohanes Taruan mengungkapkan, Pemprov Sumsel mengharapkan agar kualitas para kontraktor khususnya di Sumsel semakin meningkat.

“Terutama dengan kemampuan daya saing dan tingkat kepercayaan yang semakin meningkat. Peluang untuk pelaksanaan kontruksi kita yakini tahun depan, sesuai menurut analisa di bulan Juni perekonomian membaik,” ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya