Wagub DKI Belum Bisa Pastikan Sekolah Tatap Muka Dibuka Awal 2021

Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka kembali dibuka pada Januari 2021 mendatang.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Nov 2020, 20:33 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemprov DKI belum bisa memastikan kembali membuka kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal tahun 2021.

"Belum bisa diputuskan siap atau tidak, ini kan virus corona bukan kayak kita bikin jalan, pak ini tinggal 10 persen lagi selesai, bisa dijalanin. Bisa jadi minggu depan tiba-tiba meningkat, minggu depan menurun," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan, keputusan untuk kembali membuka kegiatan belajar di sekolah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Lanjut Riza, pihaknya akan melakukan kajian bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga epidemiolog terlebih dahulu.

Sebab Pemprov DKI harus menyediakan standar operasional hingga sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan sebelum memutuskan membuka kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

"Kalau memang merasa sudah dimungkinkan, nanti kita sama-sama bahas, diskusikan, tentu dilihat situasi kondisinya apakah itu masuk zona merah atau tidak. Apakah dimungkinkan, bagaimana sarana dan prasarana pendukungnya, regulasinya, fasilitasnya," jelas Riza Patria.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Mendikbud Rencana Buka Sekolah Tatap Muka Awal 2021

Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengizinkan dibukanya kembali sekolah tatap muka meski Pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetapi, dia berpesan agar pembukaan sekolah disesuaikan dengan kesiapan daerah tersebut.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil, kantor kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah," kata Nadiem saat Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

"Di bawah kewenangannya ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan deskripsi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap, mana yang tidak," sambungnya.

Nadiem mengatakan, kebijakan ini bisa diberlakukan mulai semester genap mendatang atau tahun ajaran 2020-2021.

"Jadinya bulan Januari 2021 jadi daerah dan sekolah diharapkan kalau siap untuk melakukan tatap muka kalau ingin mempertemukan harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," pesan Nadiem.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya