Ananta PDIP: Toleransi dan Pluralisme Harus Dijaga Jika Tidak Ingin Terpecah Belah

Ananta Wahana mengingatkan munculnya bibit-bibit radikalisme yang berpotensi menyebabkan terjadinya perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2020, 20:55 WIB
Ilustrasi Toleransi. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP (PDIP) Ananta Wahana mengingatkan munculnya bibit-bibit radikalisme yang berpotensi menyebabkan terjadinya perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Ananta berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada tahun 2018 lalu terdapat 7 kampus yang terpapar ekstrimisme agama. Bahkan yang lebih parah lagi ditahun yang sama menurut survei Alvara terdapat 19,4 persen PNS yang tidak setuju adanya Pancasila.

"Dari Informasi yang saya terima saat ini telah muncul bibit radikalisme, termasuk di kalangan kampus dan PNS. Ini tentunya membahayakan bagi keberadaan NKRI," kata Ananta, Jumat (20/11/2020).

Ananta mengatakan, salah satu kunci dalam menjaga dan merawat berdirinya NKRI adalah memiliki sikap toleransi dan pluralisme yang baik sehingga kebhinekaan tetap terjaga.

"Sikap toleransi dan pluralisme yang baik harus kita miliki jika ingin negara yang kita cintai ini tidak terpecah belah. Terlebih kita tidak bisa memilih dari rahim siapa kita dilahirkan," kata Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


MPR Jadi Penjembatan

Ananta menjelaskan MPR sebagai rumah kebangsaan harus menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan beragam aspirasi rakyat. Di dalam rumah kebangsaan, segala perbedaan pendapat didengarkan dan dihormati, sehingga, pada akhirnya disatukan melalui musyawarah mufakat.

“Dengan konsepsi ini, MPR mendorong perubahan paradigma dan perspektif dalam memaknai kemajemukan. Keberagaman tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan, melainkan kekayaan yang menyatukan,” ujar Ananta.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya