Petugas menyemprotkan disinfektan lingkungan sekolah di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas mengelap kaca di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas marapikan bangku di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menyapu lapangan di sekolah di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan tempat cuci tangan di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menyapu lantai di depan kelas SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas mengepel lantai tangga di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menyemprotkan disinfektan di kelas SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)