FOTO: Melihat Persiapan Rencana Pembukaan Kembali Sekolah dan Belajar Tatap Muka

Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

oleh Johan Fatzry diperbarui 21 Nov 2020, 13:30 WIB
Melihat Persiapan Rencana Pembukaan Kembali Sekolah dan Belajar Tatap Muka
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Petugas menyemprotkan disinfektan lingkungan sekolah di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas mengelap kaca di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas marapikan bangku di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menyapu lapangan di sekolah di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan tempat cuci tangan di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menyapu lantai di depan kelas SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas mengepel lantai tangga di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menyemprotkan disinfektan di kelas SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya